Video Warga Mengaku Terkepung di Depan Bawaslu Picu Kemarahan Massa

Rabu, 29 Mei 2019 – 05:20 WIB
Massa membakar kantor Polsek Tambelangan, Sampang Madura pada 22 Mei. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki orang-orang yang terlibat pembakaran mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Aktor intelektualnya sudah ditangkap dan ditahan.

Total ada enam orang yang diamankan anggota Ditreskrimum Polda Jatim. Lima orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah AKA (Abdul Kodir Al Hadad), H (Hasan), A (Ali), H (Hadi) dan S (Supandi). Sementara itu, satu orang berinisial Z (Zainal) masih menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Wiranto Endus ada Upaya Pengumpulan Massa 22 Mei Setara Aksi 212

”Mereka semua otak pelaku pembakaran polsek Tambelangan. Yang satu masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat merilis pelaku pembakaran Polsek Tambelangan di Mapolda Jatim, Senin (27/5).

Luki mengungkapkan motif dari para pelaku. Aksi pembakaran itu dipicu oleh masyarakat Madura yang kecewa karena tidak bisa berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi 22 Mei lalu.

BACA JUGA: Dukungan Prof Mahfud untuk Upaya Aparat Bongkar Dalang Rusuh 21-22 Mei

BACA JUGA: Inilah Nama – nama Kader Golkar Dianggap Layak jadi Menteri

Anggota dari TNI dan Kepolisian mengadang rombongan yang hendak berangkat di Jembatan Suramadu. Mereka semua berhasil dipulangkan.

BACA JUGA: Ratusan Polisi Terluka Setelah Kerusuhan 22 Mei, 9 Dirawat di RS Polri

Selain itu, ada video yang menyebar pascakerusuhan yang terjadi di depan gedung Bawaslu RI Selasa malam (21/5) hingga Rabu pagi (22/5). Di dalam video itu, nampak seorang warga Madura yang mengaku tidak bisa keluar karena dikepung anggota.

Warga Madura di dalam video yang belum jelas identitas itu meminta doa dari masyarakat Pulau Garam—sebutan Pulau Madura.

Menurut Luki, rekaman video itu memicu kemarahan warga Madura, khususnya di Kabupaten Sampang, untuk melakukan penyerangan terhadap aparat. Akhirnya, kelompok yang dipimpin AKA menggelar pertemuan Rabu siang.

Di dalam pertemuan itu, AKA merencanakan pembakaran Mapolsek Tambelangan. Semua kebutuhan disiapkan. Mulai botol, sumbu hingga minyak tanah untuk bom molotov. AKA pula yang menyiapkan alat komunikasi handy talky (HT) yang ikut diamankan.

Pukul 21.00, ada pergerakan massa yang mengarah ke Mapolsek Tambelangan. Massa merangsek masuk ke dalam Mapolsek. Menurut Luki, ada beberapa benda di kantor polisi tersebut yang hilang. Salah satuya, HT dan laptop.

”Itu masih kita selidiki, apakah yang mengambil itu warga setempat atau massa yang membakar mapolsek,” tuturnya.

Hingga akhirnya, kerusuhan terjadi sekitar pukul 22.00. Massa berjumlah ratusan orang sudah mengepung mapolsek Tambelangan. Satu per satu bom molotov yang sudah disiapkan dilempar ke bangunan dan halaman kantor.

Luki menyatkan ada sekitar 70 orang yang ikut dalam kelompok AKA. Namun, jumlah massa yang membakar Mapolsek malam itu diperkirakan mencapai 200 orang. Mereka melempar bom molotov dengan beringas.

Ada salah satu bom molotov yang mengenai salah satu mobil dinas patroli. Kendaraan operasional itu diparkir di dekat bangunan mapolsek. Akibatnya, api cepat merambat dan membakar gedung polsek beserta isinya.

Tidak hanya bom molotov. Massa yang kian beringas juga melempari gedung mapolsek dengan batu. Tersangka H (Hadi), A dan S hanya ikut-ikutan melempari batu ke arah bangunan polsek yang tengah dilalap si jago merah. Sedangkan H (Hasan) menghadang mobil pemadam kebakaran (PMK) yang hendak menuju ke lokasi.

Karena tidak bisa masuk, api yang menyala semakin besar. Hingga akhirnya, gedung mapolsek itu hangus sampai atapnya tidak tersisa. ”Kalau mobil PMK bisa masuk, mungkin tidak separah itu,” kata Luki.

Luki menilai kerusakan yang ditimbulkan cukup parah. Selain bangunan yang hangus terbakar, ada dua mobil patroli, satu mobil warga, lima motor milik Babinkamtibmas, dan enam unit motor milik anggota polsek yang ikut terbakar.

Jenderal bintang dua itu menyatakan, anggota Polres Sampang turun tangan. Kemudian, pihaknya memutuskan bahwa kejadian itu diambil alih Polda Jatim. Sudah ada 17 orang saksi yang dimintai keterangan pasca insiden pembakaran itu terjadi.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), ada sedikitnya 38 botol bom molotov yang belum dilempar. Semuanya disita sebagai barang bukti. Selain itu, ada pecahan bom molotov yang juga diamankan.

Selain enam orang yang sudah diamankan di Polda Jatim, Luki menyatakan ada lima orang lagi lagi yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia tidak mau menyebutkan siapa saja yang sudah berstatus buron itu. ”Yang jelas, mereka oknum habib,” ucapnya.

BACA JUGA: Tokoh – tokoh yang Tersangkut Dugaan Makar dan Hoaks

Terkait massa yang ikut melempari gedung polsek, mantan wakil kepala Badan Intelkam Mabes Polri itu memastikan bahwa mereka berasal dari tiga unsur ormas (organisasi massa). Yakni oknum FPI (Front Pembela Islam), Laskar Sakera dan LPI (Laskar Pembela Islam).

Terkait HT yang disita dari rumah AKA, Luki memastikan akan menyelidiki asal usulnya. Sebab, HT yang dimiliki hampir sama dengan yang biasa dipakai oleh TNI maupun kepolisian. ”Alat komunikasi itu ada aturan mainnya. Tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

Karena itu, para tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 200, 187 dan 170 KUHP. Selain itu, anggota tim penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Hermanto akan menelusuri aliran dana penyokong aksi pembakaran itu.

Namun, Luki tidak mau berandai-andai terkait sumber dana tersebut. Yang jelas, kejadian itu merupakan imbas dari aksi di Jakarta.

”Pasti ada keterkaitannya satu dengan yang lain. Termasuk aliran dana dan lainnya, akan diselidiki lagi. Semoga segera terbongkar,” pungkas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987 itu. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Mengaku Abaikan Peraturan demi Aksi 22 Mei


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler