Tak Pantas Ditiru, Pasutri Kompak Mencuri

Senin, 22 Januari 2018 – 08:46 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Fitriani (25) kehilangan telepon selulernya setelah membeli pakan kucing di kawasan Pasar Burung, Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/1).

Saat itu, Fitriani menyimpan telepon selulernya di dashboard sepeda motor miliknya.

BACA JUGA: Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...

Dia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resort Kobar.

Tiga hari berselang, Polres Kobar berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.

BACA JUGA: Aksi Nekat IRT Melawan Pencuri, Uang Rp 450 Juta Selamat

Petugas menangkap tiga orang tersangka. Yakni, Nur Aida (31), Sudarsono (33), dan Gusti Heriyadi (26).

Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, kasus pencurian ini berhasil diungkap setelah pihaknya menangkap Sudarsono yang merupakan suami Nur.

BACA JUGA: Tak Dapat Barang Berharga, Pencuri BAB dalam Ruangan PAUD

"Kepada pelaku pencurian akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara itu, untuk dua orang penadah dikenakan Pasal 480 KUHP," ujar Tri Kepada Kalteng Pos, Jumat (19/1).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah satu buah handphone beserta kotak sisa pencurian. (lan/c2/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Waria: Tarif Rp 1 Juta, Eko Sudah Layani 100 Pria


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler