Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...

Minggu, 21 Januari 2018 – 05:10 WIB
DUET PENGUTIL: Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika memperlihatkan barang bukti hasil mengutil yang dilakukan Nurhayati dan Hamid (berbaju tahanan). Foto: Yuan Abadi/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pasangan kekasih yang sudah uzur, Hamid (65) dan Nurhayati (55) harus menghabiskan masa tuanya di penjara. Sebab warga Jalan Kupang Segunting Gang I nomor 4 dan Jalan Pulo Wonokromo 253, Surabaya itu berkomplot menjadi pengutil.
Duet kakek nenek itu ketahuan mengutil pakaian di Royal Plaza, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Keduanya dibekuk pada Sabtu pekan lalu (13/1).

Mulanya, Hamid dan Nurhayati berpura-pura akan berbelanja pakaian di Matahari Dept Store dan Sport Station di Royal Plaza. Mereka seolah suami istri yang sedang memilih pakaian yang akan dibeli.

BACA JUGA: Aksi Nekat IRT Melawan Pencuri, Uang Rp 450 Juta Selamat

Padahal, keduanya hanya berpura-pura memilih pakaian karena untuk memastikan situasi.  “Mereka mencari celah ketika SPG (sales promotion girl, red) dan sekuriti yang berjaga lengah,” ujar Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika seperti dibertakan Radar Surabaya, Sabtu (20/1).

Begitu ada kesempatan, Hamid langsung memasukkan sejumlah pakaian ke dalam tas yang dibawa Nurhayati. Namun, aksi keduanya ternyata diketahui salah satu SPG.

BACA JUGA: Tak Dapat Barang Berharga, Pencuri BAB dalam Ruangan PAUD

Selanjutnya SPG itu melaporkan aksi pencurian tersebut ke supervisor. Namun, Hamid dan Nurhayati sudah meninggalkan lokasi.

“Kemudian, pihak supervisor menghubungi kami. Setelah itu, segera kami tindak lanjuti,” lanjut Suartika.

BACA JUGA: Viral! Lomba Burung Bonus Tarian Panas di Surabaya

Kerena dua pelaku tersebut sudah meninggalkan lokasi, polisi terlebih dahulu mengecek rekaman CCTV mal. Dari rekaman CCTV terlihat jelas ketika Hamid dan Nurhayati mengutil.

Polisi dengan bantuan sekuriti royal Plaza lantas mencari keberadaan Hamid dan Nurhayati. “Mereka kami amankan saat hendak meninggalkan mal tersebut,” terangnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain lima potong celana, jaket dan  belasan kaus. Selanjutnya, polisi menggiring duet pengutil itu ke Polsek Wonokromi untuk menjalani pemeriksaan.

“Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya. Bahkan mereka merupakan residivis kasus yang sama lantaran sebelumnya mereka juga sempat ditangkap oleh Polsek Gayungan,” tandas perwira dengan satu melati di pundaknya ini. 

Hamid dan Nurhayati  mengaku tak kapok dan terus nekat melakukan aksinya lantaran butuh uang untuk membayar utang. Sebab rencananya baju-baju tersebut akan mereka jual kembali.

“Kebetulan Hamid adalah kekasih saya, jadi saya minta untuk membantu melakukan pencurian,” tutur Nurhayati.(sb/yua/jek/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Sandi Terancam Dipenjara 4 Tahun


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pengutil   pencurian   maling   Surabaya  

Terpopuler