Tak Percaya Klaim Panitia Formula E, Ferdinand Siap Lapor KPK

Kamis, 30 Desember 2021 – 23:00 WIB
Ferdinand Hutahaean bicara tentang kiprah Habib Bahar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Ferdinand Hutahaean mengatakan, janji penyelenggara Formula E untuk tak memakai dana pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI ke PT Pembangunan Jaya Ancol jangan sampai hanya kebohongan belaka.

Hal ini diungkapkan Ferdinand Hutahaean lantaran dirinya merasa tak yakin pembangunan sirkuit dan kelengkapan Formula E hanya menelan anggaran Rp 100 miliar seperti pernyataan Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni.

BACA JUGA: Impor Alat China, Gunung Sesumbar Sirkuit Formula E Kelar dalam 3 Bulan

Menurut dia, anggaran Rp 100 miliar sangat tidak cukup untuk membangun sarana dan prasarana balapan internasional sekelas Formula E.

“Itu yang saya maksud omong kosong bila dana itu dikatakan cukup. Itulah kita kaitkan dengan adanya pinjaman Ancol ke Bank DKI Rp 1,2 triliun yang katanya membayar revitalisasi,“ ucap Ferdinand saat dihubungi JPNN, Kamis (30/12).

BACA JUGA: Soal Dana Formula E Rp 100 Miliar, Ferdinand: Tidak Masuk Akal

Menurut eks politisi Partai Demokrat ini, jika sampai sedikit saja uang Rp 1,2 triliun itu digunakan untuk Formula E, maka Pemprov DKI maupun penyelenggara sedang melakukan penipuan terhadap publik.

“Berarti mereka menipu publik secara vulgar. Membodohi publik, sudah keluar triliunan, sekarang ada dana yang kita khawatirkan berbungkus utang pinjaman untuk itu,” kata dia.

BACA JUGA: DPRD Pesimistis Sirkuit Formula E Kelar dalam 3 Bulan, Ini Alasannya

Mengenai bantahan PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, hingga Pelaksana Formula E bahwa anggaran tersebut tak akan digunakan untuk sarana balap mobil listrik itu, Ferdinand justru berpikir sebaliknya.

Dia merasa memang harus mengawal anggaran tersebut agar penyelenggaran Formula E murni dari sponsor seperti yang digaungkan.

“Kita mau kawal adalah hutang atau pinjaman ini jangan sampai kamuflase, dalam kata revitalisasi Ancol digunakan untuk membangun jalan sirkuit balapan Formula E,” ujarnya.

“Ketika itu benar-benar menyimpang, kita akan ambil tindakan apakah ke KPK, kejaksaan, atau kepolisian,” tambah Ferdinand.

Ahmad Sahroni sebelumnya mengatakan pihaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk persiapan dan penyelenggaraan Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Sahroni memastikan anggaran tersebut tidak berasal dari APBD DKI Jakarta. “Untuk pelaksanaan ini sendiri sekitar Rp 100 miliar. Itu untuk penyelenggaraan, persiapan segala macam,” ujar Ahmad Sahroni di Ancol, Jakarta, Rabu (22/12).

Belakangan ini, anggaran pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI untuk Ancol kerap dikaitkan dengan penyelenggaraan Formula E.

Namun, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menegaskan bahwa pinjaman yang dikucurkan oleh Bank DKI tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.

Teuku menjelaskan, proses pengajuan pinjaman hingga kesepakatan pencairan kredit dari BUMD Bank DKI dilakukan jauh sebelum Pemprov DKI menetapkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.

"Proses bernegosiasi, approval dari Bank DKI ini sudah jauh hari dari pengumuman Formula E. Bahkan, kita sudah dari awal tahun kita bernegosiasi, kebetulan tandatangannya di akhir Desember. Yang mendadak adalah pengumuman dari Formula E,” kata Sahir, Selasa (28/12). (mcr4/JPNN)

 

Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler