JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, A Riski Sadig mengatakan tidak ada yang perlu ditakutkan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan mengumumkan merek susu formula mengadung Enterobacter SakazakiiJustru dengan mengumumkannya, merek-merek susu formula ini akan mendapatkan iklan gratis dari pemberitaan media.
"Kan tidak ada yang dilanggar dan tak perlu ditakutkan
BACA JUGA: PKB Berharap Angket Pajak Kandas
Saya heran sampai sekarang tidak diumumkan, niatan penelitian itu baik dan hasilnya juga baik," kata A Riski Sadig di sela-sela diskusi bertajuk "Kontroversi Susu Formula" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/2).Menurut A Riski Sadig, setelah putusan MA, harusnya merek-merek susu formula sudah diumumkan
"Kalau mau berpikir positif, ini bisa menjadi iklan gratis bagi susu formula yang punya masalah
BACA JUGA: KNKT Kirim Tim Selidiki Tergelincirnya Merpati
Karena dia begitu sigap mengganti produk dan selanjutnya lolosLegislator asal PAN ini menjelaskan produksi susu formula sebelum tahun 2008 tidak melanggar karena belum diatur pelarangan E.Sakazakii
BACA JUGA: Susno Akan Ngantor Lagi
"Produksi di bawah tahun 2008 tidak diharuskan bebas Sakazakii, jadi kalau ada susu yang mengadung bakterinya tidak apa-apa, tidak masalah," katanya.Sebagaimana diketahui, Indonesia menetapkan pelarangan susu formula Oktober 2008 dan menjadikannya standar nasionalSebagai salah satu anggota Codex Alimentarius Commission (CAC), lembaga pangan yang berinduk pada WHO dan FHO (Food and Agriculture Organisation), Indonesia mengadopsi pelarangan yang dilakukan Codex Juli 2008.
Polemik susu formula berawal dari penelitian yang dilakukan Insitut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2003 sampai 2006Peneliti IPB menemukan 22 sampel susu formula yang mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii dengan kadar 22,73 persenHasil penelitian ini kemudian dipublikasikan tahun 2008Akibatnya, sebagian masyarakat jadi panik dan penasaran terhadap merek-mereka susu formula tersebut.
David Tobing yang mewakili konsumen menuntut agar Menteri Kesehatan mengumumkan merek susu fromula yang mengandung E Sakazakii di Pengadilan Negeri Jakarta PusatGugatan ini kembali dikuatkan oleh MA(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusara Gus Dur Ambles
Redaktur : Tim Redaksi