Tak Punya Duit, Eet Mencuri Handphone di Pasar Baru

Jumat, 24 Februari 2017 – 13:08 WIB
Tahanan di balik jeruji besi. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kamis (23/2) sore menjadi hari sial bagi Eet alias Santoso (43). Pengangguran itu babak belur menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan mencuri di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan Soplanit menerangkan, Eet menilap handphone milik Liauw (37), karyawan toko emas di Pasar Baru. Ketika itu korban meletakkan telepon genggamnya di atas etalase. "Korban sedang men-charge teleponnya," kata dia, Jumat (24/2).

BACA JUGA: Apes Bro, Usai Nyuri Eh Papasan Sama Tuan Rumah

Ridwan menambahkan, Eet ternyata sudah memantau Liauw dari kejauhan. Saat itu, toko emas tempat Liauw bekerja memang sedang diserbu pembeli.

Ramai pengunjung membuat Liauw lengah. “Pelaku langsung mengambil HP itu dan membawa pergi," sambungnya.

BACA JUGA: Kantor Kecamatan Tak Dijaga, TV Raib

Namun, Eet tak langsung lari. Dia malah tampak tenang dan tidak berlari menjauh dari lokasi.

Liauw pun kaget ketika telepon genggamnya lenyap. “Dia menyakini pria yang sempat berpura-pura melihat perhiasan itu sebagai pelakunya," tutur Ridwan.

BACA JUGA: Residivis Mencuri Lagi demi Biaya Istri Melahirkan

Karenanya Liauw langsung meneriakkan kata maling ke Eet. Sontak warga yang berada di lokasi langsung mengejar dan menghadiahi pelaku dengan bogem mentah.

"Kebetulan di sekitar lokasi ada anggota. Pelaku kami amankan dari amukan warga. Barang bukti dan pelaku juga langsung kami bawa ke Polsek," tuturnya.

Begitu dimintai keterangan oleh petugas kepolisian, Eet mengaku terpaksa mencuri lantaran butuh uang untuk biaya mudik ke Jambi. "Pelaku mengaku kepepet karena butuh buat modal pulang kampung ke Jambi," terang dia.

Namun, Eet justru tak jadi pulang kampung. Kini dia mendekam di balik jeruji polisi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaca Mobil Dipecah, Rp 49 Juta Amblas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler