jpnn.com, PALEMBANG - Dua pemuda bernama Ari Yolanda, 27, dan Alexander, 37, ditangkap polisi karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang, Kamis (21/5/2020).
Keduanya ditangkap karena tertangkap basah mencuri 12 keping seng di sebuah lapangan yang ada di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumsel, Senin (18/5/2020) lalu.
BACA JUGA: Herwisnu Tewas Mengenaskan Usai Baku Tembak dengan Polisi
Sebelum beraksi, kedua pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor.
Setelah menemukan target, seng dibongkar dengan menggunakan linggis yang sudah dibawa.
BACA JUGA: Berita Duka, Suhartatik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
“Pas sekitar lokasi aman, kami langsung bongkar. Pas magrib sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar tersangka Ari yang diamankan di Mapolsek IB I, Kamis (21/5/2020).
Kepada polisi, keduanya nekat karena butuh uang untuk membeli kebutuhan lebaran tahun ini karena upah menjadi buruh bangunan selalu kurang.
BACA JUGA: Ratusan Warga Geruduk Rumah Kades Tengah Malam, Oh Ternyata Ini Penyebabnya
“Rencana memang seng itu mau dijual, pak. Kami titipkan dulu di rumah kawan di Tangga Buntung. Tidak tahu kalau seng itu ada yang punya. Dijual sekeping Rp12 ribu,” aku Alexander.
Sementara itu, Kapolsek IB I Kompol Yenni Diarty mengatakan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut karena diduga masih banyak lokasi lain yang sudah dijadikan target.
BACA JUGA: April Andhika dan Arman Pohan Terancam Hukuman Mati
“Kami tangkap di lokasi yang berbeda. Juga diamankan 12 keping seng yang belum dijual dan menjadi barang bukti,” terang Yenni.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi