Ortu Tak Rela Anak Nikahi Janda, Beginilah Jadinya

Jumat, 26 Januari 2018 – 22:28 WIB
MENIKAH DI POLSEK: Aditya Bagus Febriantono (berjas dan berpeci) saat menikahi Ratri Listyorini di Mapolsek Laweyan, Surakarta, Jumat (26/1). Foto: Silvester Kurniawan/Radar Solo

jpnn.com, SOLO - Prosesi pernikahan Aditya Bagus Febriantono warga Mojosongo, Jebres dan Ratri Listyorini, warga Pajang, Laweyan, Surakarta Jumat (26/1) laksana kisah sinetron. Ceritanya mengaduk-aduk emosi dan harus berakhir di kantor polisi meski bukan karena kasus pidana.

Sekitar pukul 09.00 pagi tadi, kedua mempelai telah bersiap melangsungkan akad nikah di salah satu resto di Solo. Penghulu dan wali pihak mempelai perempuan duduk melingkari meja. Sekitar 50 tamu undangan menjadi saksi janji suci tersebut.
      
Namun, belum sempat mengucapkan ijab kabul, kedua orang tua Aditya, yakni Sumarso dan Endang datang ke resto itu. Endang yang tidak setuju putranya menikahi Ratri langsung melontarkan sumpah serapah.

BACA JUGA: Ririn Ekawati: Tidak Ada Lagi Suami Berikutnya

Dia tidak terima Aditya memperistri Ratri yang berstatus janda beranak dua. Sontak, teriakan Endang yang memenuhi ruangan membuat tamu undangan kaget. Suasana akad nikah yang tadinya adem ayem mendadak tegang.

Bahkan, anggota Satuan Sabhara Polresta Surakarta dan Polsek Laweyan harus turun tangan. Upaya mediasi di lokasi akad nikah gagal dilakukan.

BACA JUGA: Putra Dedi Mulyadi Bermalam Minggu di Rumah Janda

Akhirnya, kedua mempelai dan keluarga dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk melanjutkan mediasi. Namun, Endang tetap ogah memberikan restu untuk pernikahan putranya.

“Sampai saya meninggal pun, saya tetap tak setuju,” ucap Endang di Mapolsek Laweyan. Saking emosinya, Endang juga mencaci Ratri.

BACA JUGA: Menikah Beda Usia: Awalnya seperti Hubungan Ibu dan Anak

Proses mediasi pun gagal. Endang dan Sumarso memutuskan meninggalkan Mapolsek Laweyan.

Lalu, apakah pernikahan Aditya dan Ratri dibatalkan? Ternyata tetap berlanjut.

Dengan disaksikan belasan anggota kepolisian dan keluarga mempelai perempuan, Aditya mengucap ijab kabul. Penghulunya adalah Haji Muhammad.

“Saya terima nikahnya Ratri Listyorini bin Bejo Kustino dengan mas kawin tersebut (seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 1 Juta) dibayar tunai,” ucap Aditya.

Aditya-Ratri kemudian memperlihatkan buku nikah sekaligus tanda bahwa pasangan itu resmi sebagai suami istri. Wajah yang semula tegang berubah senyum bahagia.(rs/ves/bay/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Saksi Pernikahan Putri OSO


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler