jpnn.com - JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo resmi mendapat izin dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pilpres nanti.
Hal itu diakui pria yang akrab disapa Jokowi itu, usai bertemu Presiden di kantor Kepresidenan, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/5).
BACA JUGA: PNS Kantor Pajak Diperiksa KPK Kasus Hadi Poernomo
"Bapak Presiden langsung menyampaikan izin diberikan besok. Saya kira sangat cepat sekali beliau memberikan izinnya," ujar Jokowi dalam jumpa pers di kantor Kepresidenan RI.
Saat ini Gubernur DKI Jakarta itu baru menerima izin dari secara lisan dari Presiden. Nantinya izin tertulis baru akan dikeluarkan secara resmi besok.
BACA JUGA: Jokowi Bawa Pesan Mega Untuk SBY?
Dalam perbincangan yang tidak sampai lima menit itu, Jokowi menyatakan Presiden berpesan padanya mengenai kesantunan dalam berkampanye.
"Beliau banyak sekali berpesan mengenai kesantunan dalam berkampanye menjaga etika dalam berkampanye dan politik," kata Jokowi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Yakin Pertemuan Bukan Sekadar Bahas Mundurnya Hatta
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bertemu Jokowi, Stafsus: Semoga Ini Awal yang Baik
Redaktur : Tim Redaksi