Tak Sejalan UU RPJM, Visi-Misi Capres Dianggap Ngawur

Sabtu, 14 Juni 2014 – 19:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengingatkan calon presiden dan wakil presiden (wapres) untuk berhati-hati dalam mengumbar janji kampanye. Sebab, presiden dan wapres terpilih nanti tidak akan otomatis bisa merealisasikan janji-janji kampanye dalam satu tahun pertama.

Menurut Irman, Presiden dan Wapres RI 2014-2019 masih terikat dengan program yang dicanangkan pemerintahan sebelumnya.  "Pedomani rencana kerja pemerintah (RKP) dalam menyampaikan visi misi dan undang-undang terkait harus jadi dasar hukumnya. Kalau visi misi capres lepas dari RKP dan UU Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah dan Panjang (RPJM), itu ngawur namanya," kata Irman di Jakarta, Sabtu (14/6).

BACA JUGA: Jelang Debat, Jokowi Ziarah ke Makam Ayah

Menurutnya, meski presiden dan wapres dipilih langsung oleh rakyat, namun dalam tahun pertama masa jabatannya tidak akan langsung bisa merealisasikan konsepnya. Sebab, sudah ada UU yang diketok oleh pemerintahan sebelumnya yang harus menjadi pijakan dan arah pembangunan.

Irman menambahkan, fakta konstitusi seperti itu harus jadi pembelajaran bagi pasangan capres-cawapres dalam debat maupun kampanye. Penilaian kepatuhan terhadap UU RPJP ke depan, kata Irman, harus jadi indikator kinerja presiden.

BACA JUGA: Pengacara Anggap Dokumen DKP Bukti Prabowo Figur Tercela

"Presiden tidak boleh hang. Kalau dia tidak mengacu pada UU, sudah dapat dipastikan dia akan karena melanggar UU itu. Presiden terpilih harus memahami juga bahwa dia bisa diberhentikan jika UU ini tidak dijalankan, dan penilaiannya nanti ada di tangan DPR," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: KOMPI Bogor Raya Pilih Dukung Prabowo-Hatta

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Isyarakat Beri Akil Tuntutan Seumur Hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler