Pengacara Anggap Dokumen DKP Bukti Prabowo Figur Tercela

Sabtu, 14 Juni 2014 – 18:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tudingan miring ke Prabowo Subianto semakin nyaring pasca-beredarnya surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian mantan Panglima Kostrad dan Danjen Kopassus itu dari ABRI -kini TNI- pada 1998. Asosiasi Pengacara Pengawal Konstitusi (APPK) bahkan menyebut keputusan DKP yang kini beredar luas itu menjadi bukti bahwa Prabowo merupakan figur tercela.

Menurut inisiator APPK, Ridwan Darmawan, berbagai pertimbangan yang tertera dalam dokumen DKP menunjukkan bahwa Prabowo memang melanggar aturan, tak taat Sapta Maupun Sumpah Prajurit, serta  mencoreng nama baik TNI. “Di situ (dokumen DKP, red) sangat gamblang kronologis dan latar belakang Prabowo diberhentikan,” kata Ridwan di Jakarta, Sabtu (14/6).

BACA JUGA: KOMPI Bogor Raya Pilih Dukung Prabowo-Hatta

Menurut Ridwan, dokuemn DKP itu juga menunjukkan Prabowo pelanggar konstitusi. Sebab, sesuai keputusan DKP maka mantan menantu Presiden Soeharto memang dianggap bertanggung jawab atas penculikan aktivis seperti Desmon J Mahesa, Pius Lustrilanang, Andi Arief, Faisol Reza dan sejumlah nama lainnya.

Ridwan menegaskan, penculikan jelas melanggar HAM. Terlebih, kata Ridwan mengutip isi dokumen DKP, Prabowo tanpa komando yang jelas mengambil tindakan sendiri untuk melakukan penangkapan terhadap para aktivis yang dianggapnya membahayakan negara dan bangsa,
“Mereka yang diculik, juga diperlakukan dengan metode militer tanpa proses hukum yang jelas. Padahal sejak awal UUD 45 menyatakan bahwa negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," tandas Ridwan.

BACA JUGA: KPK Isyarakat Beri Akil Tuntutan Seumur Hidup

Bukan hanya itu, Ridwan juga menilai Prabowo bukanlah figur yang menghormati hukum. Contohnya ketika Prabowo tak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus kerusuhan Mei 1998.

Ridwan pun mengingatkan bahwa capres disyaratkan bukan pelanggar konstitusi, mengkhianati NKRI dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. “Sementara  dalam rekomendasi jelas dinyatakan (Prabowo, red) telah mencoreng mama baik institusi ABRI, AD, Kopassus, negara dan bangsa,” pungkas Ridwan.(jpnn)

BACA JUGA: Ada Inkonsistensi Kubu Prabowo-Hatta soal Dokumen DKP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilpres, Pengamat dan Akademisi Bermuka Dua Tumbuh Subur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler