jpnn.com - BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku belum dapat memastikan tuntutan yang tepat untuk hukuman bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Meski demikian ia memberi sinyal, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK itu akan dituntut seumur hidup.
BACA JUGA: Jelang Pilpres, Pengamat dan Akademisi Bermuka Dua Tumbuh Subur
"Belum pasti, mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup," kata Abraham di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6).
Abraham mengatakan, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar itu akan dituntut sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Kendati demikian, Abraham tetap enggan menyebut tuntutan yang akan dibacakan Jaksa KPK pada sidang tuntutan Akil pekan depan.
BACA JUGA: Ada Inkonsistensi Kubu Prabowo-Hatta soal Dokumen DKP
"Bisa ya bisa tidak, makanya saya bilang toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup," tegas Abraham.
Akil akan menghadapi sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada hari Senin pekan depan. Akil didakwa menerima suap atau janji dari berbagai sengketa pilkada di MK, salah satunya sengketa Pilkada Lebak Banten. Ia juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Timses Jokowi-JK: Obor Rakyat Tidak Beri Pendidikan Politik Baik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Kampanye Sukses? Tiru Moto Rumah Makan Padang
Redaktur : Tim Redaksi