Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra, M Assegaf mengatakan suami Rika Tolentino Kato itu tidak menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan penyidik
BACA JUGA: Walhi, Pencemaran Lingkungan Ganggu Warga Malut
"Saat ini masih diperiksa dia mau menjawab tapi tidak menjawab subtansi," ujar M Assegaf kepada wartawan di Kejagung, Senin (12/7).
Sebelumnya, Yusril sendiri menegaskan jika seseorang diperiksa sebagai saksi maka wajib memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan penyidik
"Menurut hukum acara kita kalau seseorang diperiksa sebagai saksi dia wajib menjawab pertanyaan
BACA JUGA: Yusril Datangi Kejagung, Bersedia Diperiksa
BACA JUGA: Komisi IV Diminta Awasi Moratorium Konversi Hutan
Kalau dia diperiksa sebagai tersangka dia berhak untuk tidak menjawab pertanyaan," jelas Yusril.(fuz/zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hartono Sudah di Jakarta, Penuhi Panggilan 15 Juli
Redaktur : Tim Redaksi