Walhi, Pencemaran Lingkungan Ganggu Warga Malut

Senin, 12 Juli 2010 – 11:48 WIB

TERNATE - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara (Malut) menyerukan kepada pemerintah Maluku Utara yang dalam hal ini badan lingkungan hidup untuk segara melakukan audit lingkungan terhadap kondisi di daerah sungai kobok di desa balisosang salah satu desa disekitar tambangSelanjutnya, WALHI juga meminta kepada dinas kesehatan agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan warga yang hidup disekitar tambang PT NHM.
 
Selain itu, Walhi juga menyerukan kepada legislatif tingkat kabupaten Halut dan provinsi Malut agar mengeluarkan kebijakan jeda sejenak untuk aktifitas pertambangan PT

BACA JUGA: Yusril Datangi Kejagung, Bersedia Diperiksa

NHM sampai persoalan yang ditimbulkan terhadap masyarakat di lingkaran tambang terselesaikan dengan baik.
 
“kami juga meminta kepada PT
NHM agar bertanggung jawab terhadap segala kerusakan ekologi, maupun yang telah berdampak terhadap perekonomian, kesehatan dan budaya masyarakat disekitar tambang,” kata Deputy Pendidikan dan Pengorganisasian Walhi Malut Rahmat R Wali  kepada malut post dalam press release jumat kemarin (9/7).

Rahmat juga mengemukakan 80 persen warga desa balisosang (salah satu desa lingkar tambang PT NHM) sudah jarang pergi ke kebun yang berlokasi disepanjang aliran sungai kobok, karena menurut Rahmat kualitas air sungai kobok sudah tak bisa lagi dikonsumsi akibat pencemaran lingkungan

BACA JUGA: Komisi IV Diminta Awasi Moratorium Konversi Hutan

“Keberadaan mereka dikampung hanya tergantung pada kuantitas air galon, dengan demikian kondisi ini secara otomatis telah berdampak kepada penurunan pendapatan mereka,”terangnya
(WM-12)

BACA JUGA: Hartono Sudah di Jakarta, Penuhi Panggilan 15 Juli

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler