jpnn.com, PALEMBANG - Amran Husni, 62, warga Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang nekat membacok tetangganya sendiri, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Aksi berdarah itu dilakukan Amran lantaran tidak senang sang anak ditegur oleh M Lihir.
BACA JUGA: Info Terkini Kasus Pembacokan oleh Anggota Geng Motor di Lhokseumawe
"Jadi, ini perihal ketersinggungan saja, yang mana anaknya ditegur korban, sehingga dia (Amran) tidak terima dan membacok korban dengan dua buah celurit," ungkap Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra saat gelar press release, Kamis (12/10).
Akibat bacokan tersebut, korban mengalami luka di perut sebelah kiri.
BACA JUGA: Terapi Kejiwaan Berujung Pembacokan, Mbah EH dan AT Jadi Korban
"Saat ini korban masih menjalani perawatan dari tim medis," ujar Ikang.
Tak terima keluarganya dibacok, Hasan Basri lantas melaporkan kejadian ke Polsek Sukarami Palembang.
BACA JUGA: Pembacokan Sekeluarga di Sumsel, 1 Tewas, 2 Kritis, Parang Menempel di Leher Menantu
"Usai mendapatkan laporan itu anggota kami langsung segera ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap korban," kata Ikang.
Sementara Amran Husni mengaku bahwa dirinya nekat membacok korban karena sudah kesal.
"Saya kesal, dia (korban) sudah sering menegur anak saya, awalnya anak saya panasin motor di depan rumah, kebetulan rumah kami berhadapan, si korban ini malah bilang ke anak saya berisik sekali suara motornya, dia juga mengancam mau bacok anak saya, dan ini tidak hanya sekali, tetapi sudah sering," singkat Amran.
Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 353 Ayat 1 dengan ancaman pidana 2 tahun dan maksimal 4 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati