Tak Sepakat dengan Megawati, PRIMA Minta Semua Pihak Hormati Keputusan PN Jakpus

Jumat, 03 Maret 2023 – 08:15 WIB
PRIMA meminta semua pihak bisa menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono meminta semua pihak bisa menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menolak putusan PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dinilai Cacat Hukum, Basarah Dukung KPU Ajukan Banding

Seperti diketahui Megawati mendukung KPU untuk tetap melanjutkan seluruh tahapan pemilu.

“Kami berharap semua pihak menghormati putusan PN Jakpus yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (2/3).

BACA JUGA: KPU Tak Mau Jalankan Perintah Pengadilan Tunda Pemilu 2024

Dia menilai putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu merupakan keputusan yang rasional agar tercipta kesamaan hak dan keadilan bagi warga negara.

Apalagi, lanjut dia, tuntutan PRIMA yang meminta proses tahapan pemilu dihentikan sementara sudah sesuai dengan Pasal 2 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Internasional Covenant Civil and Political Right.

“Larangan terhadap tergugat untuk menyelenggarakan tahapan pemilu sebagai hukuman adalah tuntutan yang rasional agar tercipta kesamaan hak dan keadilan bagi penggugat,” ucapnya.

Setelahnya KPU bisa melaksanakan kembali tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Agus Jabo berharap semua pihak menjaga kewibawaan lembaga peradilan.

"Agar terhindar dari perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan," ungkap Agus Jabo.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginginkan pemilu tetap berjalan sesuai waktu meski belakangan muncul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Prima. (mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pemilu 2024   KPU   prima   PN Jakpus  

Terpopuler