jpnn.com - BOGOR- Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang layanan transportasi berbasis aplikasi Internet seperti Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek serta Lady-Jek dan sejenisnya.
Karena itu, ia akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12). "Saya nanti siang akan panggil Menhub. Yang namanya gojek kan hadir karena dibutuhkan masyarakat. Itu yang harus digaris bawahi dulu," tegas pria yang akrab disapa Jokowi itu di Istana Bogor.
BACA JUGA: Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR
Jokowi mengatakan, jangan sampai aturan yang dibuat justru membuat masyarakat menderita. Karena itu, imbuhnya, aturan tersebut harus melihat dengan kebutuhan masyarakat akan transportasi, termasuk pengendara Go-Jek dan sejenisnya yang membutuhkan pekerjaan.
"Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" ujar Jokowi. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Pengemudi Ojek: Memangnya Menhub Mau Kasih Makan Anak Istri Kami di Rumah
BACA JUGA: Pengemudi Go-Jek dan GrabBike Tuding Pemerintah tak Berpihak ke Rakyat
BACA ARTIKEL LAINNYA... NTB di Zona Merah, Perilaku Hidup Kontra Nawacita Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi