Tak Setuju Gojek Diganggu, Jokowi Panggil Jonan

Jumat, 18 Desember 2015 – 11:29 WIB
Presiden RI Joko Widodo/ Dok JPNN

jpnn.com - BOGOR- Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang layanan transportasi berbasis aplikasi Internet seperti Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek serta Lady-Jek dan sejenisnya. 

Karena itu, ia akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12).  "Saya nanti siang akan panggil Menhub. Yang namanya gojek kan hadir karena dibutuhkan masyarakat. Itu yang harus digaris bawahi dulu," tegas pria yang akrab disapa Jokowi itu di Istana Bogor.

BACA JUGA: Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

Jokowi mengatakan, jangan sampai aturan yang dibuat justru membuat masyarakat menderita. Karena itu, imbuhnya, aturan tersebut harus melihat dengan kebutuhan masyarakat akan transportasi, termasuk pengendara Go-Jek dan sejenisnya yang membutuhkan pekerjaan.

"Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" ujar Jokowi. (flo/jpnn).

BACA JUGA: Pengemudi Ojek: Memangnya Menhub Mau Kasih Makan Anak Istri Kami di Rumah

BACA JUGA: Pengemudi Go-Jek dan GrabBike Tuding Pemerintah tak Berpihak ke Rakyat

BACA ARTIKEL LAINNYA... NTB di Zona Merah, Perilaku Hidup Kontra Nawacita Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler