Pengemudi Ojek: Memangnya Menhub Mau Kasih Makan Anak Istri Kami di Rumah

Larangan Menhub tak Dihiraukan, Go-Jek dan GrabBike Tetap Beroperasi

Jumat, 18 Desember 2015 – 10:44 WIB
ilustrasi ojek online/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Dua hari setelah larangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dikeluarkan, para penge‎mudi Go-Jek dan GrabBike tetap beroperasi. Bahkan banyak di antaranya yang cuek dengan larangan itu.

"Hallahhh, tidak usah dianggap itu surat larangan. Gak ada pengaruhnya, kami tetap beroperasi. Memangnya Menhub mau kasih makan anak istri kami di rumah," ketus Amran, 39, pengemudi GrabBike kepada JPNN, Jumat (18/12).

BACA JUGA: Pengemudi Go-Jek dan GrabBike Tuding Pemerintah tak Berpihak ke Rakyat

Demikian juga Adi, 27, pengemudi Go-Jek. Baginya, selama penumpang masih enjoy menggunakan Go-Jek, mereka akan tetap beroperasi.

"Tidak ada perintah apa-apa dari perusahaan. Orderan penumpang jalan terus‎, malah tambah banyak saja," ucapnya.

BACA JUGA: NTB di Zona Merah, Perilaku Hidup Kontra Nawacita Jokowi

Dari pantauan JPNN, pengemudi Go-Jek dan GrabBike banyak yang beroperasi. Itu tampak dari jaket serta atribut pengemudi serta penumpang pakai.

Kondisi ini kontras dengan‎ taksi. Taksi lebih banyak yang kosong dibanding Go-Jek dan GrabBike. "Iya, banyak pelanggan taksi lari ke Go-Jek dan Grab Bike. Mungkin mereka pikir lebih cepat pakai sepeda motor ketimbang taksi. Selain itu tarifnya lebih murah lagi," terang Amran. 

BACA JUGA: LENGKAP! Inilah Plus Minus Lima Bos KPK

Dia membantah bila GrabBike tidak ada asuransi. "Pengemudi dan penumpang diasuransikan kok. Jadi tidak benar kalau ada pejabat Kemenhub bilang ojek online tidak dilindungi asuransi," tandasnya.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tak Akan Lepaskan Riza Chalid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler