jpnn.com, BATUBARA - Seorang istri, berinisial May, 27, melaporkan suaminya, MA, 51, ke polisi karena sudah tidak tahan diperlakukan kasar.
Selanjutnya, dia melaporkan MA yang merupakan oknum kepala desa itu, ke kantor polisi.
BACA JUGA: Tongkang Dihantam Ombak, 70 Ribu Ton Batubara Tumpah ke Laut
Dia melaporkan oknum kades yang juga pria yang telah dinikahinya selama dua tahun itu ke Polres Batubara atas tuduhan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, dua pekan lebih pengaduannya belum juga terlihat diproses polisi.
Kepada wartawan, belum lama ini, May mengaku, penganiayaan terbaru terjadi Rabu (11/7) sekira pukul 11.30 WIB di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan, Desa Perupuk Batubara.
BACA JUGA: Majikan Brutal, Kepala Pembantu Dikepruk Pakai Martil
Dia menyebut, peristiwa itu membuatnya benar-benar tak tahan lagi hidup bersama sang suami. Dia pun meminta berpisah dengan MA. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh MA.
Peristiwa Rabu (11/7) itu sendiri berawal dari sepotong pesan singkat yang dikirim May kepada suaminya tersebut. Surat itu dari Dinas Perikanan Kabupaten Batubara yang ditujukan kepada MA. Menurut May, isinya adalah untuk memediasi hubungan mereka.
BACA JUGA: Polri Sebut Perwira Sang Penganiaya Anak Buah Bisa Dipidana
Menerima surat itu dari pimpinannya, May kemudian mengirim pesan singkat (SMS) kepada suaminya MA. “Surat u sm siapo aq kasih kan? (Surat ini sama siapa aku berikan?)”
Pesan itu kemudian dibalas MA, dengan kalimat, “Makan ajo minum airnyo. Wassalam, semoga panjang umur. Amin.” Ternyata tak hanya sebatas pesan, berselang 10 menit, MA mendadak tiba di Kantor Dinas Perikanan Batubara untuk menemui May.
Begitu bertemu, MA langsung marah-marah dan merampas handphone milik May. Lalu MA membantingkan handphone milik istrinya itu ke lantai. May berusaha untuk meredam emosi suaminya saat itu. Namun tak berhasil.
Bagai orang ‘kesurupan’ MA kemudian mengambil gelas dari atas meja, lalu dibantingkannya ke lantai. Pecahan gelas kemudian melukai tangan May. Ia tak mengira jika MA tega berlaku kasar padanya. Padahal saat itu, beberapa rekan-rekannya pegawai di kantor turut menyaksikan.
Tak terima atas perlakuan suaminya May akhirnya membuat pengaduan ke Polres Batubara diterima oleh Aiptu BT Damanik dengan STBL No: 146/VII/2018/Polres Batubara, tanggal 11 Juli 2018.
Menurut May, bukan kali itu saja dia dianiaya oleh suaminya itu. Sebelumnya, Maya mengaku pernah diseret-seret MA keluar dari mobil rombongan teman-teman yang akan pergi rekreasi. “Tak cuma diseret, aku juga dianiaya,” akunya.
Lebih lanjut dijelaskan May, jika terjadi percekcokan antara dia dengan suami, MA kerap kali memukul. “Aku sudah tidak tahan lagi hidup sama dia. Aku mau pisah,” tegas May.
Hingga kini, May merasa kecewa. Pasalnya, sejak dilaporkan hingga kini, proses hukum terhadap suaminya itu belum berjalan. Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya guna meminta pertanggungjawaban MA secara hukum.
Terpisah, Plt Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Herry Tambunan, melalui Kanit PPA Bripka Dian Novita Sari, dikonfirmasi Senin (30/7) membenarkan laporan tersebut.
Menurut Dian, kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi guna diambil keterangan yang nantinya disertai hasil visum. Selanjutnya akan dilakukan gelar untuk mendudukan suatu perkara. “Ya, besok saksi-saksi akan kita periksa”, ujar Kanit PPA. (tnc/mjc/int)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporkan Heri ke MKD, Yuniarto akui tak Punya Bukti Autentik
Redaktur & Reporter : Budi