Tak Terdaftar di DCS, Lolos ke Senayan

Senin, 04 Mei 2009 – 17:13 WIB
JAKARTA- Kekisruhan pelaksanaan Pemilu legislatif makin lengkapSelain kesemrawutan perhitungan suara, kini ada pula caleg yang tidak terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) namun ada di Daftar Caleg Tetap (DCT)

BACA JUGA: Sudah Disahkan, Suara Lampung Diprotes Lagi

Dan suaranya dianggap sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Calon legislatif yang beruntung itu tidak lain, adalah Ahmad Daeng Sere, Caleg dari PPP untuk DPR RI  di Dapil 1 Sulawesi Selatan."Kami sudah konsultasikan langsung ke KPU dan tidak ada masalah dengan itu," tegas Ketua KPUD Sulsel Jayadi Nas usai mengikuti Rapat Pleno KPU di Hotel Borobudur Jakarta, Senin 4 Mei.

Jayadi menjelaskan, kasus seperti yang terjadi di Sulsel ini juga terjadi di DKI Jakarta

BACA JUGA: KPU Sudah Sahkan 71 Juta Suara

Ada caleg DKI di dalam DCS terdaftar sebagai caleg Demokrat, namun di DPT terdaftar sebagai caleg Gerindra
Sama dengan kasus Daeng Sere yang sebelumnya terdaftar sebagai caleg PKPI di DCS lalu menjadi caleg PPP di DCT.
   
Hal ini tidak dipermasalahkan KPU mengingat rentang waktu dari DCS ditetapkan menjadi DCT memang memungkinkan adanya pengusulan perubahan

BACA JUGA: Suara Sulawesi Masuk, Golkar Tinggalkan PDIP

"Apalagi PPP memang melakukan perbaikan administrasi saat memasukkan perbaikan DCS nya.Ada itu," terang Jayadi lagi.

Lain halnya, jika ternyata seorang caleg ada dalam surat suara lalu ternyata tidak terdaftar dalam DCT.Anggota KPU Samsul Bahri yang dikonfirmasi Fajar terkait hal ini mengaku belum bisa menentukan sikap mengingat belum ada laporan masuk terkait kasus caleg tidak ada dalam DCS kemudian tercantum dalam DCT.
   
"Kita belum pernah membahas tentang hal ituDan memang belum ada laporan terkait hal ituYang ada, suara caleg yang sudah meninggal kemudian kami tetapkan masuk ke partainya karena dianggap sudah tidak memenuhi syarat," tandas Samsul.

Menanggapi hal ini, Jayadi menilai hal itu sebagai bukti KPU tidak mempermasalahkan kasus Ahmad Daeng Sere"Itulah buktinya bahwa KPU memang menilai itu bukan suatu masalah," tandasnya(ysd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Capres Ditantang Berani Cabut UAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler