Tak Terima Digusur, Warga Caci Maki Ridwan Kamil

Kamis, 06 Oktober 2016 – 23:44 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BANDUNG – Konflik antara Satpol PP Kota Bandung dan warga kembali pecah, Kamis (6/10). Pemicunya pun tetap sama, yakni penertiban bangunan liar.

Kali ini yang jadi sasaran pembongkaran adalah 30 bedeng liar yang dihuni 52 Kepala Keluarga (KK) di Jalan Karawang, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal. Pembongkaran ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya (Agustus 2015, red) yang telah meratakan ratusan bangunan dengan total 300 KK terdampak.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Terminal Bandara Ranai

Kasatpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, pembongkaran yang dilakukan sudah berdasarkan hasil kajian hukum pemerintah Kota Bandung. 

“Bedeng-bedeng tersebut ilegal lantaran berdiri di atas tanah milik pemerintah,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA: 4 Kapal Nelayan Asing Curi Ikan Saat Presiden Di Natuna, Akhirnya...

“Ini pelanggaran karena masuk penyerobotan tanah karena jelas tanah pemerintah kota. Sehingga yang menempati tanpa izin apalagi bukan haknya akan dibongkar. Apalagi ini akan diprogramkan untuk rakyat juga,” kata Eddy.

Eddy mengatakan, tanah seluas 13 hektare itu akan dibangun apartemen rakyat khusus warga Kota Bandung yang membutuhkan. Oleh karena itu, kata dia, tak boleh satu bangunan tanpa izin pemerintah Kota Bandung berdiri di atas tanah tersebut.

BACA JUGA: Usai Geledah Kantor Ketua APBMI, Penyidik Poldasu Bawa Sejumlah Dokumen

“Nanti kami juga akan minta bagian aset dan kami juga lapor ke Pak Sekda untuk menutup akses menuju lokasi ini. Agar tidak ada lagi oknum warga yang membangun,” ujarnya.

Eddy menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut. “Untuk warga terdampak akan kami tawarkan lagi solusi karena sebelumnya menolak. Kami tetap tawarkan solusi untuk pindah ke rusun Rancacili karena mereka itu masyarakat kita yang perlu dilindungi dan diayomi supaya mereka juga dapat tinggal di tempat layak,” ungkapnya.

Di sisi lain, warga Jalan Karawang, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, melontarkan cacian yang ditujukan kepada Walikota Bandung, Ridwan Kamil, saat pembongkaran terjadi pukul 09.00 WIB.

Cacian itu dilontarkan anak-anak dan ibu-ibu. Mereka tak terima rumah berdinding kayu miliknya diratakan dengan alat berat. Setidaknya 30 bangunan bedeng yang dihuni 52 kepala keluarga (KK) itu rata dengan tanah.

“Kayak gini mau nyalon lagi. Bisanya cuman pencitraan saja,” ujar seorang wanita dengan emosi.

Pembongkaran itu juga diwarnai aksi saling dorong antara warga dan polisi. Namun aksi tersebut berhasil diredam sehingga tak berujung bentrok. Sejumlah warga pun sempat jatuh pingsan melihat bedengnya dibongkar. Teriakan nangis histeris pun terdengar di tengah-tengah kerumunan warga.

Informasi yang dihimpun, mereka merupakan warga yang pernah tinggal tak jauh dari bedeng-bedeng tersebut. Mereka menolak relokasi karena beberapa alasan sehingga memilih bertahan dan mendirikan bedeng. Satu di antaranya penggantian ganti rugi terhadap rumah mereka pada pembongkaran pertama.

Warga sempat memprotes pembongkaran tersebut. Sebab mereka tak mendapatkan pemberitahuan tentang pembongkaran itu. Padahal banyak anak, balita, dan orang tua yang tinggal di bedeng tersebut.

“Kami diberitahunya malam, ini tidak manusiawi,” kata Tuti (56), warga yang terdampak pembongkaran tersebut.

Ratusan personel Satpol PP Kota Bandung, Polri, dan TNI terlibat dalam pembbongkaran tersebut. Pembongkaran tersebut dipimpin Kepala Satpol PP Kota Bandung, Eddy Marwoto. (nda/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Beberkan Identitas Pelaku Kasus Dwelling Time Pelabuhan Belawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler