Tak Terima Diputusin, Tandy Aniaya Kekasih hingga Pingsan

Kamis, 06 September 2018 – 21:20 WIB
Penganiayaan. Ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Cinta Tandy Gunawan terhadap kekasihnya Anis Marsella Suciwati terlalu dalam.

Sehingga, saat Anis memutuskan hubungannya, Tandy marah besar.

BACA JUGA: Bintara Polda Sultra Tewas Dianiaya Dua Senior

Akibatnya, dia menganiaya Anis hingga pingsan di dalam mobil miliknya.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, insiden ini terjadi di Jalan Angkasa, Gunung, Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (4/9) lalu.

BACA JUGA: 6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap

“Kejadiannya dilaporkan kemarin sore. Pelaku sudah kami amankan tadi,” kata dia, Kamis (6/9).

Mulanya, korban memutuskan hubungannya dengan pelaku pada 25 Agustus 2018 lalu. Tak terima diputuskan via pesan singkat, pelaku memaksa untuk mengajak bertemu.

BACA JUGA: PRT Asal Kupang Perkarakan Mantan Anggota Dewan Sumut

Setiap diajak bertemu, korban selalu menolak. Sampai akhirnya korban yang merasa risih diganggu lewat telepon genggamnya menuruti permintaan pelaku untuk bertemu.

“Korban langsung dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku. Korban yang tak berdaya pun menuruti,” sambung dia.

Di dalam mobil, korban dimaki pleh pelaku. Belum puas memaki, pelaku juga menganiaya korban.

"Pelaku kemudian memukul kepala korban, tangan kanan, dan pelipis sebelah kanan hingga korban pingsan," katanya.

Melihat korban pingsan, pelaku lantas mengantar korban pulang ke rumahnya. Ketika itu, dia berbohong pada kedua orang tua korban, dia menyebut Anis sakit dan tiba-tiba pingsan.

Setelah sadar, korban akhirnya menceritakan hal tersebut pada kedua orang tuanya. Mendengar hal itu, kedua orang tuanya yang tak terima lantas langsung membuat laporan ke polisi.

Kini, pelaku pun sudah diamankan. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Aniaya Ayah Kandung Lantaran tak Dibelikan Sepeda Motor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler