jpnn.com, JAKARTA - Diduga tak terima disalip, seorang pengemudi mobil menganiaya pengendara sepeda motor berinisial IPB (32) di kawasan Depok, Jawa Barat pada Senin (9/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban telah melaporkan kejadian itu.
BACA JUGA: Geng Motor Cimahi Aniaya Korban Sambil Siaran Langsung di Medsos, Sadis Banget
"Kejadian di Jalan Lontar Nomor 15a Tanah Baru, Beji, Kota Depok (depan Seblak dan Sop Iga Annisa), dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa," kata Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menyebutkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat korban atau pelapor sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA
"Namun, ada mobil yang membunyikan klakson berkali-kali yang meminta korban untuk berhenti," katanya.
Selanjutnya, korban memberhentikan kendaraannya dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.
BACA JUGA: Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
"Kemudian secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban," katanya.
Ade Ary menyebutkan sebelum penganiayaan tersebut korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu.
"Namun, setelah korban menyalip mobil tersebut, tiba-tiba pelaku mengejar korban, " katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri serta luka lebam di bagian kepala dan wajah.
"Untuk pelaku masih dalam lidik dan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Rusly Moti: Saya Mendapat Informasi Suara Pramono-Rano Tidak Melampaui 50%
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti