jpnn.com, PALEMBANG - Tidak terima dituduh menipu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sumarni (33), melakukan serangan balik dengan melaporkan penuduh ke SPKT Polrestabes Palembang.
Warga Jalan Tanjung Perak, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang itu dituduh oleh akun Facebook atas nama Milea Digra, telah melakukan penipuan.
BACA JUGA: Tidur Sendirian di Kontrakan, Rani Merasa Ada yang Meraba, Terjadilah..
Akun Facebook tersebut telah mengunggah tulisan yang menyebut jika Sumarni dan suaminya dicari karena telah meminjam uang Rp 2 juta serta melakukan penipuan.
Dalam laporanya, Sumarni mengatakan, kejadian tersebut baru diketahuinya setelah mendapat kabar dari adik kandungnya melalui pesan singkat WhtasApp, Kamis (21/1), sekitar pukul 06.15 WIB.
BACA JUGA: Tanpa Didampingi Ibu, Kondisi Korban Pencabulan Oleh Eks Anggota DPRD Memprihatinkan
“Kata adik saya, ada unggahan Facebook atas nama akun Milea Diega yang menulis kalau saya dan suami dicari karena sudah berutang uang Rp 2 juta dan telah menipu," kata Sumarni.
"Ketika saya lihat, ternyata sudah banyak komentar, ada dari warga sekampung dan juga keluarga. Bahkan, ketika saya keluar rumah banyak yang bertanya kepada saya tentang status tersebut."
BACA JUGA: 2 Gadis Muda Menunggu di Indekos, Braak! Ada yang Masuk tetapi Bukan Pelanggan
Dikatakanya, akun Facebook Mile Diega tersebut milik seseorang yang dikenalnya bernama Amel.
“Saya kenal dengan pemilik akun Facebook itu, namanya Amel. Namun saya tidak pernah ada masalah dengannya, apa lagi utang atau menipu."
Akibat perbuatan pemilik akun tersebut, tambah Sumarni, nama saya jadi tercoreng karena tuduhannya diketahui seluruh warga kampung.
Sementara itu, laporan Sumarni telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, pimpinan Ipda Riyadi. (rus/Palpos.id)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha