Tak Terima Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Bakal Gugat Anies

Senin, 20 Desember 2021 – 10:26 WIB
Apindo DKI Jakarta mengancam bakal menggungat Pemprov terkait keputusan UMP DKI Jakarta. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/Jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta mengancam bakal menggungat Pemerintah Provinsi DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan ini berkaitan dengan keputusan Pemprov DKI yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667.

BACA JUGA: Anies Berani Naikkan UMP karena Pusat Sukses Kelola Ekonomi

Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta bidang Pengupahan dan Jaminan sosial Nurzaman mengatakan keputusan Anies itu cukup mengagetkan karena merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang lama dengan kenaikan UMP sebesar 0,85 persen.

“APINDO bersama pengusaha berharap, (gubernur) bisa mengurungkan niat untuk merevisi Pergub lama. Kalau tidak urung, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan lakukan upaya hukum termasuk mengadukan ke PTUN,” ujar Nurzaman saat dihubungi, Minggu (19/12/) malam.

BACA JUGA: Apindo Sebut Perlu Meluruskan Status Upah Minimum 2022, Jangan Sampai Memanas

Menurut Nurzaman, pihaknya sedang mempelajari Pergub revisi mengenai UMP yang dikeluarkan oleh Anies.

Apindo DKI khawatir, bila Anies secara resmi mengubah besaran UMP 2022 di Ibu Kota, maka akan diikuti oleh kepala daerah lain.

“Karena dampak bila mengubah ini bukan cuma untuk Jakarta tapi seluruh Indonesia. Dampaknya sangat besar. Karena yg lain juga bisa mengubahnya, ini berisiko,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 dari UMP 2021.

Padahal sebelumnya, kenaikan UMP di DKI Jakarta hanya 0,85 persen atau Rp 37.749.

Menurut Anies, kenaikan ini Berdasarkan kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7-5,5 persen.

“Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," kata dia.

Anies juga berpendapat melalui kenaikan UMP yang layak ini, daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler