Tak Tersentuh Rekrutmen PPPK, Guru Agama di Daerah Terpencil Menuntut Keadilan

Sabtu, 13 Februari 2021 – 17:17 WIB
Guru honorer minta perlakuan khusus pada seleksi PPPK. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Tak semua guru tersentuh program rekrutmen satu juta guru PPPK. Bahkan guru honorer yang mengajarkan pendidikan agama tidak terakomodasi lantaran syaratnya harus mendaftar di Dapodik Kemendikbud.

Guntara, guru pendidikan agama Islam (PAI) di bagian selatan Garut yang terpencil, adalah salah satunya. Dia mengatakan, tidak adanya formasi guru agama dalam formasi PPPK membuat mereka terpukul. Mengingat, peran guru agama sejatinya sangat penting.

BACA JUGA: Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK Sepi Peminat, Begini Reaksi Profesor Zainuddin Maliki

Bisa dibayangkan bila tidak ada guru agama di sekolah. Moral siswa pasti akan jeblok.

"Sejak UU Otonomi Daerah diberlakukan, pengangkatan pegawai termasuk di antaranya guru PAI menjadi kewenangan daerah."

BACA JUGA: Pak Zain Menghitung Ulang Kebutuhan Guru PPPK, Termasuk Gaji dan Tunjangannya

"Namun, bila pusat tidak menyiapkan formasi, bagaimana bisa daerah mengajukan kebutuhan guru agama untuk rekrutmen guru PPPK," tutur Guntara kepada JPNN.com, Sabtu (13/2).

Dia melanjutkan, Direktorat Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Direktur PAI Kemenag, dan Direktur GTK sebaiknya duduk bersama untuk bisa mengikutsertakan guru agama pada e-formasi PPPK 2021. Adapun pertimbangannya adalah kekurangan guru agama, perlunya sinkroniksasi data kebutuhan guru agama antara tim data Kemenag dan Kemendikbud.

BACA JUGA: 5 Alasan Guru Honorer Kemenag Harus Diangkat jadi PPPK

"Kemenag harus mengirimkan surat pada KemenPAN-RB terkait batas waktu pengajuan formal e-formasi dan memasukkan guru agama ke dalam sistem e formasi yang sekarang sudah terkunci oleh sistem di Kemendikbud," pungkasnya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler