jpnn.com, JAKARTA - Aktor Iko Uwais melaporkan balik orang yang telah mempolisikannya atas dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
"Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).
BACA JUGA: Iko Uwais Dilaporkan, Billy Syahputra Terkejut, Lalu Berkomentar Begini
Suami Audy Item itu merasa namanya sudah tercemar lantaran dirinya dilaporkan.
"Laporan tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah," kata Zulpan.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Iko Uwais
Sebelumnya, seseorang berinisial R membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Sebab Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
BACA JUGA: Polisi Agendakan Pemeriksaan Iko Uwais Terkait Kasus Dugaan Pemukulan Hari Ini
Saat ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki laporan tersebut.
Rencananya, Iko Uwais diperiksa penyidik pada hari ini, Selasa (14/6). (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Ditemukan Unsur Tindak Pidana, Iko Uwais Terancam Dipenjara Bertahun-tahun
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita