Tak Usah Macam-macam, Polri Cukup Transparan dan Profesional Saja dalam Kasus Brigadir J

Rabu, 27 Juli 2022 – 20:41 WIB
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai Polri harus menjaga independensi, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menegakkan hukum.

Dia mengatakan itu menyikapi munculnya berbagai spekulasi di media sosial mengenai kematian Brigadir J.

BACA JUGA: Detik-Detik Putri Candrawathi & Brigadir J Terekam CCTV di Duren Tiga, Ada Ferdy Sambo

Menurut Didik, penegakan hukum yang independen dan akuntabel akan mampu melahirkan tegaknya keadilan.

"Tidak boleh penegakan hukum ditutup-ditutupi, apalagi di-engineering," kata legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu kepada wartawan, Rabu (27/7).

BACA JUGA: Autopsi Brigadir J Dilaksanakan Hari Ini, Kapolri Bicara soal Tanggung Jawab

Menurut Didik, aparat hukum wajib mengungkapkan fakta seterang-terangnya. Sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin serta informasikan kepada publik secara utuh.

"Demi mengindari munculnya spekulasi berlebihan dan skeptis publik," ujar legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu.

BACA JUGA: Jenazah Brigadir J Diangkat, Diautopsi, Lalu Dimakamkan Lagi dengan Upacara Polri

Namun demikian, kata Didik, dalam penegakan hukum, partisipasi publik juga penting.

Jika masyarakat memang mempunyai informasi dan menemukan data, fakta, dan alat bukti tentang dugaan tindak pidana, jangan ragu-ragu untuk melapor kepada aparat.

"Dengan begitu, kebenaran dapat diungkap dan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya.

Spekulasi tentang tewasnya Brigadir J terus bertebaran di dunia maya. Satu di antaranya muncul di laman Wikipedia yang dibuat pihak tertentu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam laman itu dituding menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo agar pengusutan tewasnya Brigadir J jalan di tempat.

Buntutnya, Sahabat Polisi Indonesia membuat laporan ke Polda Metro Jaya menyusul munculnya spekulasi tersebut.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh mengaku pertama kali melihat posting berisi narasi menyesatkan itu melalui media sosial Twitter.

"Saya melihat Twitter dengan isinya disebut Irjen Fadil Imran terima suap dari Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir J," ujar Fonda Tangguh di Polda Metro Jaya, Selasa (26/7).

Dia pun membuka biodata Kapolda Metro Jaya itu di portal Wikipedia untuk memastikannya.

"Kemudian di malamnya saya cek di Wikipedia ternyata betul ini, ada beberapa poin yang disunting yang diubah oleh dia (penyunting anonim,red)," ungkapnya.

Sebelumnya, Brigadir J tewas dalam sebuah peristiwa yang disebut kepolisian sebagai insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Polisi mengeklaim Brigadir J tewas setelah tertembak oleh Bharada E dalam peristiwa pilu yang terjadi pada Jumat (8/7).

Adapun, polisi menarasikan bahwa baku tembak bermuara dari dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CCTV Merekam Ferdy Sambo dan Istri Masuk Rumah, Brigadir J Masih Hidup


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler