Taksi dan Ojek Online di Jember Belum Kantongi Izin

Senin, 21 Agustus 2017 – 07:16 WIB
GoJek. Foto: JPG

jpnn.com, JEMBER - Dua perusahaan taksi online kini sudah beroperasi di Jember, Jatim.

Namun, keberadaan taksi online tersebut dinilai ilegal. Sebab, dinas perhubungan (dishub) belum menerima permohonan izin dua perusahaan taksi online tersebut.

BACA JUGA: Ini Curhat Enno Lerian yang Bikin Pemilik Taksi Online Murka

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Isman Sutomo menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui semua persyaratan perizinan tentang taksi online itu.

Bahkan, lokasi kantor penyedia aplikasi taksi online di Jember pun tidak diketahuinya.

BACA JUGA: Gara-Gara Curhat, Enno Lerian Didamprat Pemilik Taksi Online

''Memang mereka belum mengantongi izin dari kami,'' ungkapnya.

Padahal, kata Isman, para penyedia aplikasi taksi online harus berbadan hukum seperti koperasi atau perseroan terbatas.

BACA JUGA: Pemda Tak Punya Regulasi, Go-Jek dan Ojek Pangkalan Sebaiknya Berbagi

Kemudian, lanjut dia, ada kejelasan kantor dan pool-nya. Selain itu, semua kendaraan taksi online harus berpelat nomor polisi kuning.

''Supaya bisa mudah dibedakan mana taksi online dan mobil pribadi,'' tuturnya.

Sebab, kata Isman, mobil yang dipergunakan untuk taksi online harus lolos pengujian berkala (KIR).

Belum lagi soal kejelasan kapasitas mobil. Sebab, pelat nomor polisi kuning tersebut membuat pihaknya mudah mengontrol di lapangan.
Ditambah soal kontrol tarif yang sudah ditentukan, tarif atas dan bawahnya.

Rupanya, bukan taksi online saja yang tidak berizin di Jember. Menurut dia, ojek online juga belum ada yang memiliki izin.

Padahal, lanjut dia, ojek online di Jember tidak hanya diisi perusahaan nasional.

Tetapi, yang dikelola perusahaan lokal juga mulai marak di Jember.

Menurut Isman, beberapa perizinan ojek online hampir sama dengan taksi online. Namun, ada beberapa yang berbeda.

Misalnya, pelat kendaraan bermotor tetap hitam meski harus pelat Jember. Selain itu, tidak perlu harus lolos uji KIR.

Isman menegaskan, karena semua taksi dan ojek online yang ada di Jember ilegal, pihaknya sudah mulai melakukan konsolidasi dengan pihak Satlantas Polres Jember.

''Kami akan membentuk tim,'' ujarnya. (rul/ras/c4/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov dan Pemko Batam Kompak Tolak Taksi Online


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler