Takut Kabur, Kejaksaan Tahan Mantan Bupati

Sabtu, 19 November 2011 – 00:43 WIB

JAKARTA- Mantan Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Edison Saleleubaja ditahan kejaksaanEdison tak sendirian

BACA JUGA: Anak Buah Nazar Bantah Alirkan Uang ke Banggar

Kepala Dinas Kehutanan Pemkab Kepulauan Mentawai, Samuel Panggabean, juga ditahan


Tindakan tegas itu dilakukan karena ada kekhawatiran keduanya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

"Kita tahan selama 20 hari di Rutan Muaro Padang," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Jumat (18/11).

Dijelaskan Noor, Edison dan Samuel adalah tersangka penyelewengan dana bagi hasil Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Kasus ini, lanjut Noor, diawali terbitnya kebijakan dari Edison yang mengijinkan penggunaan PSDH tanpa persetujuan dari Menteri Keuangan

BACA JUGA: Berpeluang, Peraih Medali jadi PNS

Berdasarkan aturan tersebut keduanya kemudian menggunakan dana penerimaan PSDH selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2003 dan 2004
Hitungan sementara penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, uang yang diselewengkan tadi mencapai Rp 1,549 miliar.

Uang ini, tambah Noor, diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi, orang lain atau korporasi

BACA JUGA: Polisi Minta Ijin KPK

"Mantan Bupati kita tahan Rabu kemarin sedang yang Kepala Dinas Kehutanan ditahan Jumat hari ini," jelas Noor lagi(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Nazaruddin dan Dosen Unsri Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler