JAKARTA- Mantan Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Edison Saleleubaja ditahan kejaksaanEdison tak sendirian
BACA JUGA: Anak Buah Nazar Bantah Alirkan Uang ke Banggar
Kepala Dinas Kehutanan Pemkab Kepulauan Mentawai, Samuel Panggabean, juga ditahanTindakan tegas itu dilakukan karena ada kekhawatiran keduanya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
"Kita tahan selama 20 hari di Rutan Muaro Padang," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Jumat (18/11).
Dijelaskan Noor, Edison dan Samuel adalah tersangka penyelewengan dana bagi hasil Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).
Kasus ini, lanjut Noor, diawali terbitnya kebijakan dari Edison yang mengijinkan penggunaan PSDH tanpa persetujuan dari Menteri Keuangan
BACA JUGA: Berpeluang, Peraih Medali jadi PNS
Berdasarkan aturan tersebut keduanya kemudian menggunakan dana penerimaan PSDH selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2003 dan 2004Uang ini, tambah Noor, diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi, orang lain atau korporasi
BACA JUGA: Polisi Minta Ijin KPK
"Mantan Bupati kita tahan Rabu kemarin sedang yang Kepala Dinas Kehutanan ditahan Jumat hari ini," jelas Noor lagi(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Nazaruddin dan Dosen Unsri Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi