Takut Mati, Tersangka Videotron Minta Perlindungan LPSK

Jumat, 21 Maret 2014 – 13:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hendra meminta perlindungan karena dua tersangka lainnya, yakni Hasnawi Bachtiar dan Kasyadi sudah meninggal dunia.

"Kematian dua tersangka itu membuat ketakutan Hendra Saputra di Rutan Cipinang," kata Ahmad Taufiq, pengacara Hendra kepada wartawan, Jumat (21/3). "Kami sudah resmi meminta perlindungan ke LPSK kemarin siang," sambungnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten

Taufiq mengatakan, pengaduan dari kliennya diterima komisioner LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dan Hasto Atmojo Suroyo. LPSK pun langsung merespon laporan tersebut.

Hari ini, tim LPSK  dikabarkan menyambangi Hendra di Rutan Cipinang. "Hari ini tim dipimpin Edwin Partogi mendatangi (Rutan) Cipinang," kata anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar saat dihubungi wartawan, Jumat (21/3).

BACA JUGA: Dua Hakim MK Baru Diambil Sumpah di Istana

Menurutnya, LPSK masih mendalami laporan itu. Nantinya, setelah pendalaman dan bukti diperoleh, baru dibawa ke pleno untuk menentukan apakah perlindungan diterima atau ditolak.

Seperti diketahui, Hendra awalnya ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pada 26 Februari 2014, ia dipindah ke Rutan Cipinang.

BACA JUGA: MPR Lantik Pengganti Taufiq Kiemas dan Suami Atut

Dalam kasus ini, kejaksaan menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka merupakan pejabat di Kemenkop dan UKM, yakni Hasnawi Bachtiar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kasiyadi selaku panitia lelang. Sedangkan Hendra merupakan office boy yang dijadikan direktur di PT Imaje Media Jakarta, perusahaan yang diduga milik putra Menkop UKM, Syarief Hasan.

Proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar itu dimenangkan oleh PT Imaje Media Jakarta. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 17,1 miliar.

Bachtiar merupakan tahanan Kejati DKI Jakarta yang dititipkan di Rutan Cipinang. Bachtiar diduga tewas di Rutan Cipinang. Namun, kabar ini dibantah Kejati DKI Jakarta yang menyatakan Bachtiar meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Sebelumnya tersangka lainnya yakni Kasiyadi juga dikabarkan telah tewas. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Kukuh Tangani Kasus Anak Syarief Hasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler