jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Perburuan Iwan Winata narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, akhirnya membuahkan hasil.
Iwan Winata, warga Kampung Srimulya Jaya, Kecamatan Seputihsurabaya, ditangkap di indekos istrinya di Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (25/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Tiga Tahun Diburu Polisi, Rudi Akhirnya Ditangkap, Tuh Lihat Tangannya Langsung Diborgol
Informasi tersebut dibenarkan Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif.
“Iya. Ini masih dalam perjalanan pulang,” katanya via WhatsApp.
BACA JUGA: Sebut Menantu Terlalu Cepat Melahirkan, Sulaiman Thaib Kritis Dibacok Besannya, Begini Ceritanya
Daniel menyatakan, sebelumnya petugas lebih dahulu mengamankan istri Iwan yang sedang bekerja. Kemudian istrinya diajak menunjukkan tempat indekosnya.
“Tersangka ditangkap saat sedang tidur-tiduran di indekos,” ujarnya.
BACA JUGA: Berita Duka: Mariati dan Rina Agustina Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan
Yang menggelitik, alasan Iwan kabur menurut Denial lantaran takut istrinya diambil orang.
“Takut istrinya diambil orang. Tersangka cemburuan. Katanya juga ada masalah keluarga,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, napi yang ditangkap belum juga tiba di Lapas Kelas IIB Gunungsugih.
Sebelumnya diberitakan, Iwan Winata, narapidana yang bekerja (tamping) untuk pertanian di Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, kabur, Selasa (23/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Narapidana kasus curat yang divonis 1 tahun 8 bulan dan sisa pidananya 1 tahun 1 bulan 26 hari ini kabur memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
BACA JUGA: Tiga Perempuan Ini Sudah Janda, Mereka Tepergok Berbuat Aksi Tak Terpuji, Lihat Fotonya
“Iya. Itu statusnya napi yang bekerja di luar pagar untuk pertanian. Hukuman 1 tahun 8 bulan dalam kasus pencurian,” kata Kapalas.(sya/sur/radarlampung.co.id)
Redaktur & Reporter : Budi