Taliban Larang Perempuan Sekolah, Bantuan Asing Langsung Kering

Rabu, 30 Maret 2022 – 18:21 WIB
Taliban telah melarang anak perempuan di Afghanistan mengenyam pendidikan tingkat menengah dan atas. Foto: ANTARA/Reuters/as

jpnn.com, WASHINGTON DC - Bank Dunia telah membekukan empat proyek senilai 600 juta dolar AS (sekitar Rp 8,6 triliun) di Afghanistan di tengah keprihatinan atas keputusan Taliban melarang anak perempuan kembali ke sekolah umum menengah atas.

Proyek-proyek itu didanai oleh Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF) yang sudah dibenahi dan siap untuk dijalankan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BACA JUGA: Taliban Kuasai Afghanistan, Penyelundup Manusia dan Aparat Busuk Ambil Keuntungan

Dana tersebut sebelumnya disiapkan untuk mendukung program bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, dan mata pencarian.

Namun menurut panduan bank tersebut, semua kegiatan yang didanai ARTF harus mendukung akses dan kesetaraan layanan bagi perempuan di Afghanistan, kata Bank Dunia.

BACA JUGA: Berhadapan dengan Petinggi Taliban, Menlu Retno Bilang Begini soal Hak Perempuan

Bank Dunia menyatakan sangat prihatin atas larangan oleh Taliban terhadap perempuan untuk bersekolah.

Sebagai akibatnya, kata bank itu, keempat proyek akan dimintakan persetujuan dari para donor ARTF hanya "jika Bank Dunia dan mitra-mitra internasional memiliki pemahaman yang lebih baik menyangkut keadaan keadaan serta punya keyakinan bahwa tujuan proyek-proyek tersebut bisa dipenuhi."

BACA JUGA: Kombatan Antre Komidi Putar Sambil Tenteng Senapan, Taliban Langsung Terbitkan Larangan

Para pejabat Amerika Serikat pekan lalu membatalkan jadwal pertemuan dengan Taliban di Doha, Qatar, akibat keputusan pemerintah penguasa Afghanistan melarang perempuan masuk sekolah menengah pertama.

Dewan eksekutif Bank Dunia pada 1 Maret menyetujui rencana penggunaan dana ARTF sebesar satu miliar dolar AS (sekitar Rp 14,34 triliun) untuk segera mendukung program pendidikan, pertanian, kesehatan, dan keluarga di Afghanistan.

Pendanaan tersebut akan disalurkan tanpa melalui otoritas Taliban yang dikenai sanksi serta akan dicairkan melalui badan-badan PBB dan kelompok bantuan lainnya.

ARTF dibekukan pada Agustus 2021 ketika Taliban mengambil alih kekuasaan saat pasukan internasional pimpinan AS berangkat setelah menjalani 20 tahun masa perang.

Pemerintah negara-negara asing juga mengakhiri bantuan keuangan untuk Afghanistan, yang menjadi sumber 70 persen pengeluaran pemerintah, hingga membuat ekonomi negara itu makin cepat runtuh.

Ketika dulu setuju menggelontorkan dana ARTF untuk berbagai proyek baru yang dijalankan oleh badan-badan PBB, Bank Dunia menetapkan syarat menyangkut perempuan.

Syaratnya adalah "harus ada perhatian kuat untuk memastikan para perempuan berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari dukungan tersebut." (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler