Tamatnya Karier Politik Mantan PM Paksitan Nawaz Sharif

Sabtu, 14 April 2018 – 22:47 WIB
Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif. Foto: AP

jpnn.com, ISLAMABAD - Habis sudah karier politik Nawaz Sharif. Jumat (13/4) Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa mantan perdana menteri (PM) Pakistan itu dilarang menjadi legislator.

Bukan untuk satu dua tahun, tapi seumur hidupnya. Artinya, tokoh 67 tahun itu tidak bisa ikut dalam pemilu tahun ini.

BACA JUGA: Badeshi: Bahasa Punah yang Penuturnya Hanya Tiga Pria

’’Putusan ini ditetapkan karena rakyat berhak mendapat pemimpin dengan karakter yang baik,’’ ujar Hakim Kepala Mian Saqib Nisar.

Dalam konstitusi di Pakistan disebutkan bahwa anggota parlemen harus jujur dan adil. Sharif yang tersandung skandal korupsi tentu saja tidak bisa dikategorikan jujur.

BACA JUGA: Jokowi-PM Palestina Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Palestina

Juli tahun lalu dia dipaksa mundur akibat kasus korupsi yang mencuat karena bocornya Panama Papers. Dokumen yang beredar menunjukkan bahwa keluarga Sharif menggunakan perusahaan di luar negeri untuk membeli properti mahal di London, Inggris.

Para pendukung Sharif tentu tidak terima dengan putusan tersebut. Mereka menyebut itu hanyalah permainan politik menjelang pemilu untuk menghancurkan Sharif dan partainya.

BACA JUGA: Fatwa 1.800 Ulama Pakistan: Bom Bunuh Diri Haram!

Meski tak lagi menjadi pemimpin, Sharif masih memegang kendali Partai Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N). (sha/c17/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sasar 400 Nyawa, Pelaku Teror Gereja Pakistan Bawa Bom 15 Kg


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler