Tambah Libur Seenaknya, PNS Bisa Dipecat

Jumat, 01 Agustus 2014 – 09:17 WIB

jpnn.com - TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak ada alasan bagi PNS untuk menambah libur lebaran.

Sanksi tegas berupa surat peringatan, pemotongan gaji hingga pemecatan pun menanti para PNS yang melanggar disiplin mengenai jam masuk kerja.

BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan, Tiga Orang Nyawa Melayang

Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan berdasar ketentuan dari pemerintah pusat, libur bersama dimulai dari tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus.

Selanjutnya pada tanggal 4 Agustus, seluruh pegawai di Kota Tangerang wajib kembali bertugas. “Kalau ada yang menambah libur, sanksinya jelas,” ujarnya.

BACA JUGA: Honorer K1 Merasa Berhak Masuk K2

Sekda mengatakan agar para PNS benar-benar mengatur waktu untuk kembali ke Kota Tangerang apabila melakukan kegiatan mudik. Dengan begitu, pada hari Senin (4/8) sudah dapat kembali beraktivitas.

“Jadi saya harap agar para PNS benar-benar menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai malah mengganggu pekerjaan sebagai PNS,” jelasnya.

BACA JUGA: PNS Tambah Libur Lebaran, Kenaikan Gaji dan Pangkat Ditunda

Dadi tidak menampik, para PNS memiliki hak untuk menambah cuti libur. Hanya saja, hak tersebut dapat diambil setelah menjalankan kewajiban. Salah satu kewajiban untuk mendapat libur cuti lebaran yakni, pegawai dimaksud hanya mengambil cuti tiap dua tahun sekali dan kampung halamannya jauh sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk tiba.

“Benar ada hak untuk menambah cuti lebaran. Namun, itu bagi pegawai yang hanya dua tahun sekali mengambil cuti lebaran,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachhrudin juga menghimbau agar para PNS yangmendapatkan libur tidak menambah cuti. Pasalnya terang Sachrudin kegiatan pemerintahan Kota Tangerang harus tetap berjalan efektif.

Bahkan terang Sachrudin, ada juga pegawai Pemkot Tangerang yang tidak diliburkan. Semisal,tenaga kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan  serta Dinas Perhubungan.

“Jadi jangan ada PNS yang tidak masuk di hari pertama usai libur lebaran dengan alasan yang tidak jelas,” katanya. (fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buntut Bentrok, Sudah Sembilan Warga Masuk Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler