Tambahan Afirmasi Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021, Begini Usulan PGHRI

Jumat, 24 September 2021 – 15:12 WIB
Pengurus FHNK2 PGHRI banyak yang lulus passing grade PPPK guru 2021 setelah ditambahkan afirmasi 15 persen. Foto dokumentasi FHNK2 PGHRI

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo menyambut gembira adanya penundaan pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I.

Apalagi penundaan tersebut karena ada upaya menambahkan afirmasi terutama bagi guru honorer yang tidak memenuhi passing grade PPPK guru 2021.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Ditunda, Mas Nadiem Menyelamatkan Guru Honorer

"Kami menyambut gembira dan sujud syukur karena Bapak Mendikbudristek Nadiem Makarim mau menunda pengumunan hasil seleksi PPPK guru yang sedianya hari ini dilaksanakan," kata Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (24/9).

Yang membuat Sutopo lega karena Mas Nadiem berjanji akan memperjuangkan tambahan afirmasi bagi guru honorer yang memiliki masa pengabdian panjang dan dilihat dari kondisi daerah.

BACA JUGA: Tes PPPK Guru 2021, Prof Djohar: Enggak Salah Itu, Mas Nadiem?

Sutopo yang sudah memenuhi passing grade (setelah tambahan afirmasi 15 persen) merasa gembira karena nantinya bisa bersama-sama peserta tes PPPK guru tahap I diumumkan kelulusannya.

"Kalau sama-sama diumumkan lega rasanya jadi tidak ada rasa saling enggak enak," ucapnya.

BACA JUGA: Lokasi Sel Irjen Napoleon, Muhammad Kece, Habib Rizieq, Maman Suryadi, Oh Ternyata

Dengan kebijakan tersebut, Sutopo mengimbau segenap pengurus dan anggota FHNK2 PGHRI lebih tenang, tidak terpancing untuk demo yang justru merugikan honorer itu sendiri. Lebih baik bersiap-siap menghadapi tes PPPK guru tahap II dan III yang sudah ada di depan mata.

Sutopo mengaku sudah menyampaikan skema afirmasi kepada Kemendikbudristek, Komisi X, dan PB PGRI.

Dia berharap usulan agar honorer non-K2 yang memiliki masa kerja lima tahun, 10 tahun, dan 20 tahun serta memiliki sertifikat keahlian (Akta IV, sertifikat pelatihan kompetensi lainya) bisa menjadi dasar penambahan bonus kompetensi teknis. Misalnya satu sertifikat dihargai 10 sampai 25 poin per sertifikat.

Begitu juga guru honorer yang mengajar di daerah 3T, daerah konflik, daerah bencana diharapkan mendapat tambahan afirmasi serupa.

"Berapa pun afirmasi tambahan yang diberikan, apakah tahap I, II atau III kami menerima. Semoga makin banyak guru non-K2 yang lulus tes PPPK 2021," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler