jpnn.com, BALI - Tak semua orang tahu, sebagian dari Lereng Gunung Batur di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli saat ini tak seelok gunungnya yang berdiri kokoh.
Lereng gunung itu berlubang di sana sini karena pengerukan material pasir dan kerikil. Kawasan itu rusak oleh sejumlah aktivitas tambang galian C.
BACA JUGA: Keren! P3E Bali Nusra, Kantor yang Terapkan Eco Office
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara Rijaluzzaman mengatakan, seharusnya wilayah lereng Gunung Batur itu dilindungi pemerintah setempat.
BACA JUGA: KLHK Sita Tujuh Ekskavator Tambang di Habitat Orangutan
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara Rijaluzzaman
Apalagi Kaldera Batur sudah menjadi kawasan Geopark yang diakui dunia internasional.
BACA JUGA: Tujuh Penambang Emas Ilegal Tewas Keracunan Gas
"Sekarang bisa kita lihat sendiri truk pasir bolak balik menuju lokasi itu untuk mengambil pasir. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan," ujar Rijal pada JPNN.
Menurut Rijal, sejumlah penambangan liar itu sangat merusak lingkungan. Seperti menghilangkan mata air, menurunkan kualitas dan kuantitas air tanah menghilangkan tutupan vegetasi, perubahan bentang alam, dan menurunkan produktivitas.
JPNN bersama jajaran P3E Bali Nusra juga sudah melihat langsung bagaimana pengerukan pasir tambang galian C benar-benar mengikis kawasan lereng Gunung Batur.
Saat melintas di jalanan itu, terlihat jelas perbedaan penggunaan lahan. Di sisi kanan penuh dengan lubang kawasan yang sedang dikeruk, kering dan tak elok dipandang
Sementara itu di sisi kiri tampak jelas pertanian milik warga yang hijau dengan berbagai jenis tanaman.
Seolah tak ada yang khawatir dengan sisi jalan lain yang berlubang terus digali dan dikeruk oleh beberapa mesin eskavator.
Tambangan besar-besaran di lereng Gunung Batur diduga terjadi karena ada perbedaan aturan di kalangan pemerintah daerah.
"Berdasarkan Perda di Pemprov Bali, kawasan itu bukan untuk pertambangan. Sementara, peraturan di pemkab, kawasan itu bisa untuk pertambangan. Itu yang kami khawatirkan membuat galian C akan menjamur di sana," sambung Rijal.
Karena itu, P3E Bali Nusra yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu berupaya mencari solusi untuk menjaga kelestarian dan lingkungan Batur dengan mengajak semua pihak terkait membahas solusi atas masalah pertambangan itu.
P3E sudah mengumpulkan jajaran kementerian/lembaga terkait mulai dari pemprov, pemkab, ESDM, dinas pariwisata dan penggiat lingkungan untuk membahas aturan yang sesuai bagi perlindungan kawasan Batur.
"Kami sinkronkan semua pendapat dan masukan dari pihak terkait untuk kemudian diberikan rekomendasi bagi pemerintah setempat," tutur Rijal.
Rijal dan jajarannya sudah berulang kali bolak-balik ke wilayah itu untuk memeriksa aktivitas galian C itu. Namun, tetap yang berwenang menyelesaikan masalah tersebut adalah pemerintah daerah sebagai pembuat aturan.
"Jangan sampai setelah rusak alam kita ini karena pertambangan baru ada tindakan. Kita harus mencegah lereng Gunung Batur semakin rusak. Harus ada payung hukum yang jelas dan tegas," pungkas Rijal. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia