Tambang Ilegal di Madina Longsor, Satu Korban Tewas

Selasa, 13 Juni 2017 – 20:06 WIB
Dua korban luka saat berada di sekitaran kediaman pengusaha tambang ilegal, di Desa Banua Rakyat, Kecamatan Naga Juang, Minggu (11/6) malam kemarin. Foto: metrotabagsel/jpg

jpnn.com, MADINA - Tambang rakyat di perbukitan Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, dilanda longsor, Minggu (11/6) sekira pukul 9.00 Wib.

Peristiwa itu menelan tiga korban, satu dikabarkan meninggal dunia dan dua pekerja lainnya mengalami luka.

BACA JUGA: PPDB Online Sumut Sangat Transparan dan Langsung Diawasi KPK

Seperti dilansir Metro Tabagsel (Jawa Pos Group) disebutkan, kecelakaan yang terjadi di areal penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Humbang, Kecamatan Nagajuang itu milik Zainal atau Garuda.

Korban tewas bernama Budi Lase, 32, warga Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah dan telah dibawa pulang oleh keluarga pada hari itu juga sekira pukul 15.00 Wib.

BACA JUGA: Top, Sumut Daerah Pertama di Indonesia yang Terapkan PPDB Online

Dua orang korban lainnya yang mengalami luka-luka adalah Iman Jiliwu (28) warga Hutagodang, Kecamatan Siabu dan Heri (38) warga Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu.

Kedua korban selamat ini mengalami luka-luka pada bagian tangan dan kepala.

BACA JUGA: Duh, Si Abang Bentor Tewas Mengambang dengan Tangan Terikat

Kejadian ini diduga disebabkan longsornya timbunan ampas batu di sekitar lubang penambangan yang kemudian mengakibatkan tertimbunnya para korban.

Para korban sempat dirawat dan menjalani pengobatan seadanya di Desa Banua Rakyat, kecamatan Nagajuang.

Lazimnya, pengusaha tambang ilegal ini bila terjadi kecelakaan yang menyebabkan pekerja menjadi korban, mereka akan tutup mulut dan berusaha menutupi peristiwa itu.

Zainal, pemilik lubang yang mengalami musibah itu kepada wartawan menyangkal telah ada korban jiwa. Namun dia menyebut pekerjanya yang tertimpa longsoran hanya mengalami luka.

“Tidak ada, memang benar ada musibah itu tapi hanya luka,” urainya singkat.

Namun saat dihubungi kembali, Zainal menolak merespon telepon selular yang dicoba disambungkan dengannya.

Bahkan, Kasat Reserse Kriminal Polres Madina, AKP Hendro Sutarno mengaku belum menerima informasi kejadian itu.

“Saya baru sampai dari Medan belum dapat informasi. Nanti saya cek anggota apa benar informasi tersebut. Bila ada perkembangan saya beritahu,” pesannya. (san)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aceh dan Sumut Ingin Jadi Tuan Rumah PON 2024


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler