PPDB Online Sumut Sangat Transparan dan Langsung Diawasi KPK

Selasa, 13 Juni 2017 – 03:59 WIB
Ilustrasi. Foto: youtube

jpnn.com, MEDAN - Pendaftaran penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK Negeri secara online ternyata langsung diawasi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pengawasan dari KPK membuat nilai transparansi sangat tinggi. Pendaftar bisa mengetahui secara langsung posisi atau peringkatnya diterima atau tidak.”

BACA JUGA: Top, Sumut Daerah Pertama di Indonesia yang Terapkan PPDB Online

“Sebab, bisa melihat melalui website (https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/page/datapendaftar). Ini masih tahap awal dan tahun pertama, tentunya akan terus kita evaluasi. Mudah-mudahan berjalan lancar dan maksimal," ujarnya Gubernur Sumut T Erry Nuradi kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group) Senin (12/6).

Kepala SMAN 1 Medan Hj Safrimi mengatakan, untuk kuota yang diterima SMAN 1 Medan tahun ini sebanyak 360 siswa, dengan komposisi 72 persen dari akademik dan 28 persen nonakademik (berprestasi, anak guru, tidak mampu). Jumlah kuota tersebut meliputi per kelas sebanyak 36 siswa.

BACA JUGA: Hari Pertama PPDB, Ortu Siswa Antre Hingga 3 Jam

“Jumlah ini merupakan maksimum dan sudah ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud. Artinya, ada 10 kelas yang menampung siswa baru tahun ini," papar Safrimi.

Meski demikian, lanjutnya, seharusnya jumlah 10 kelas penerimaan siswa baru tahun ini belum sesuai aturan yang ada. Akan tetapi, masih diperbolehkan dan disetujui.

BACA JUGA: Hari Pertama PPDB, Orang Tua Rela Ngantre Sampai Tiga Jam

"Di dalam aturan hanya 6 kelas atau rombongan belajar yang diperbolehkan. Namun, karena masih diberikan rentang waktu untuk pembenahan 2 sampai 3 tahun lagi, sehingga masih diizinkan menerima 10 kelas," bilangnya.

Dia pun mengaku sangat mendukung sistem tersebut diberlakukan. Harapannya dengan begitu siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke bangku SLTA harus belajar sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai yang baik dan memuaskan. Sebab, jika tidak tentu akan kalah bersaing.

dia tak memungkiri kalau masih banyak orang tua siswa yang belum begitu mengetahui sistem tersebut. Namun diyakini beberapa waktu setelah mempelajarinya akan mengetahui bahwa sistem tersebut lebih mudah dan terpercaya.

"Sistem ini salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Sumut. Dengan sistem ini juga, tidak ada dilakukan tes atau ujian. Nantinya diseleksi berdasarkan nilai akademik lalu selanjutnya daftar ulang dan pembagian kelas," kata Safrimi.

Berdasarkan hasil pantauan, pelaksanaan pendaftaran dilakukan di sekolah yang dituju dengan alur pendaftaran yaitu mengambil formulir, mengisi firmulir PPDB dan melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran secara online.

Selanjutnya, menyerahkan formulir ke operator sekolah piliihan 1 untuk diinput dalam aplikasi. Selanjutnya verifikator sekolah memeriksa data yang diinput, operator lalu mencentak tanda terima berkas. Pendaftaran terbagi atas dua jalur yakni jalur akademik (72 persen dari kuota) dan jalur non akademik (28 persen dari kuota).

Para pendaftar bisa melihat langsung ranking seacra real time. Ranking ditentukan system berdasarkan bererapa kriteria yaitu nilai ujian nasional (UN), peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran UN dan jarak tempat tinggal calon peserta dengan sekolah pilihan.

Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada website https://ppdbdisdik@sumutprov. go.id pada 22 Juni 2017 mendatang pada pukul 14.00 wib.

Meski demikian, banyak orang tua siswa kebingungan karena belum begitu mengerti dan mengetahui prosesnya seperti apa. Salah satu orang tua siswa yang mendaftar ke SMAN Medan, Vina mengaku, dia tak begitu tahu dan paham bagaimana pendaftaran sistem online ini. Bahkan, menurutnya sistem tersebut membingungkan dan ribet.

"Kalau dibilang ribet pastinya ribetlah. Mendingan seperti dulu aja tinggal datang daftar, enggak harus mencetak formulir lagi di website," tutur Vina saat mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Medan.

Diutarakannya, meski dinilai ribet sistem tersebut namun memiliki nilai lebih. Sebab, semua anak bisa mendaftar ke sekolah yang dibilang favorit. Asalkan, memiliki nilai akademik yang mumpuni atau memenuhi syarat.

"Selama ini, sekolah-sekolah favorit muridnya kebanyakan hanya orang-orang yang berduit saja. Kalau masyarakat kurang mampu tidak berani menyekolahkan anaknya di sana. Dengan adanya sistem ini, anak yang kurang mampu dalam ekonomi tetapi memiliki prestasi memiliki kesempatan untuk bersekolah di tempat favorit," cetusnya.

Tak jauh beda dengan orang tua siswa lainnya yang mendaftar di SMAN Medan, Wati. Kata dia, karena tidak mengetahui maka ketika datang ke sekolah bersama anaknya hanya membawa beberapa persyaratan umum seperti SKHUN dan raport, tanpa dilengkapi formulir pendaftaran.

"Enggak tahu persyaratannya apa aja, makanya saya datang ke sekolah supaya tahu dan jelas. Harusnya pemerintah lebih sering melakukan sosialisasi dan memberitahu kepada masyarakat luas, tidak hanya ke sekolah saja," ujarnya. (ris/bal/ila)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aceh dan Sumut Ingin Jadi Tuan Rumah PON 2024


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler