jpnn.com, SAMARINDA - Ancaman aktivitas pertambangan batu bara yang membuat susut luas lahan pertanian sudah diprediksi Pemprov Kaltim.
Saat puncak kejayaan bisnis pertambangan batu bara pada 2013, Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1/2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diterbitkan.
BACA JUGA: Ini Syarat untuk Capai Swasembada Pangan
Sayangnya, penerapan regulasi tersebut berjalan kurang efektif di kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Ibrahim mengatakan, mestinya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan terpadu mengenai luas sawah di daerah masing-masing. Luas lahan per kecamatan dan lokasi desanya didetailkan.
BACA JUGA: Gorontalo Butuh 400 Operator Mesin Pertanian, Gajinya Wow
“Titik koordinatnya harus jelas. Sampai memberi keterangan kelompok tani di lokasi sawah tersebut,” tutur dia di ruang kerjanya, Jumat (21/4).
Dengan demikian, data tersebut jelas berbasis by name, by address.
BACA JUGA: Kualitas Tekstil Indonesia Tak Kalah dengan Vietnam
Mantan penjabat bupati Paser itu mengatakan, sekarang pemerintah kabupaten/kota masih berkutat pencarian titik koordinat.
Ibrahim mengatakan, upaya edukasi kepada petani atau pemilik lahan pertanian agar penurunan luasan lahan pertanian juga sudah dilakukan.
Namun, rayuan rupiah yang ditawarkan perusahaan membuat edukasi tersebut jarang didengar.
“Kami sering memberikan pengertian, ketika lahan sudah hilang akan sulit mencari gantinya,” ujarnya.
Pemahaman lain yang diberikan bahwa miliaran rupiah hasil penjualan lahan bisa habis. Itu akibat tak bisa mengelola keuangan.
Tidak demikian bila tetap mempertahankan lahan pertanian. Petani tetap memperoleh hasil secara berkelanjutan.
“Sayang, kan? Apalagi kalau hanya menguasai keahlian di pertanian,” sebut dia. Saat uang hasil penjualan lahan habis, baru kebingungan. Tak hanya di Desa Mulawarman, kondisi seperti ini juga terjadi di kawasan lain.
Benar saja, pada 2014, luas baku lahan pertanian Kaltim sempat menyusut. Dari 144,71 ribu hektare pada 2013, menjadi 116,84 ribu hektare.
Itu berarti ada penyusutan 27,87 ribu hektare. Pria berkacamata itu tak menampik bahwa menyusutnya luas sawah karena alih fungsi untuk konsesi pertambangan. “Tidak lepas karena tren tinggi harga batu bara saat itu,” ujarnya. (fch/ril/far/k11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Beberkan Kunci Keberhasilan Industri Kreatif
Redaktur & Reporter : Ragil