jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian mengingatkan kepada penyidik agar tidak bermain-main dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dia menilai kasus baku tembak antara Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E itu sudah menyangkut eksistensi negara.
BACA JUGA: Soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Khairul Ingatkan Komitmen Kapolri
Saor pun tidak heran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkali-kali meminta pengusutan kasus baku tembak secara transparan dan akuntabel.
"Presiden berkali-berkali (meminta) segera dituntaskan. Jadi, penyidik jangan main-main lagi," kata pengacara eks penyidik KPK Novel Baswedan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7).
BACA JUGA: Sudah Ada Aktivis yang Datang ke DPR Gegara Irjen Ferdy Sambo, Siapa Dia?
Saor mendorong semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI mau mengawal pengungkapan kasus berdarah yang terjadi pada Jumat (8/7) itu secara transparan dan akuntabel.
"Jangan lagi misalnya ada rekayasa, ada penyelidikan, jangan lagi ada tuduh-tuduhan baru," ujar Saor.
BACA JUGA: Irjen Napoleon Ungkit soal Istri Pertama pada Insiden di Rumah Ferdy Sambo
Sementara itu, anggota TAMPAK lainnya Roberth Keytimu meminta kepolisian tidak mengulur waktu pengungkapan kasus baku tembak.
Meurutnya, lamanya pengungkapan hanya memancing reaksi negatif publik. Semisal, kekuatan pelaku yang mengeksekusi Brigadir J sampai belum tertangkap kepolisian.
"Ini sudah dua pekan. Itu yang kami harapkan, saya kira semua masyarakat mendesak ini segera terungkap," ujar Roberth ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Diketahui, dua polisi terlibat dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo ialah Brigadir J dengan Bharada E.
Brigadir J meninggal dunia dalam aksi berdarah tersebut, sedangkan Bharada E diamankan dan kini menjadi saksi pelapor. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Irjen Ferdy Sambo Ternyata Telah Diperiksa Polisi, Pengacara Ungkap Lokasi Pemeriksaan
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan