jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak boleh dilakukan terburu-buru, tetapi jangan pula diperlambat.
"Tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Namun, itu bukan berarti memperlambat," kata Khairul Fahmi melalui layanan pesan, Jumat (22/8).
BACA JUGA: Polri Jangan Main-main, Buka Autopsi Brigadir J Secara Utuh!
Diketahui, dua anggota kepolisian terlibat baku tembak itu ialah Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam baku tembak itu, sedangkan Bharada E diamankan dan kini menjadi saksi pelapor.
BACA JUGA: Ada Video Fembo-Aswati, Siapa Tersindir?
Khairul menyebut Polri perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan pengungkapan kasus itu, melainkan kecepatan.
"Jangan sampai anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik terus berulang," ujarnya.
BACA JUGA: Bharada E Menceritakan Kejadian Sebelum Insiden di Rumah Ferdy Sambo kepada LPSK
Dia mengatakan tuntas atau tidaknya penanganan insiden di rumah Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu, bergantung pada iktikad baik Polri.
"Kami berharap, Polri bisa memahami bahwa menjaga muruah lembaga semestinya menjadi prioritas, karena itu sesuai komitmen Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo, red)," ucap Khairul.
Oleh karena itu, dia ingin Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, transparan, dan berkeadilan dalam kasus tersebut.
"Asalkan Polri bergerak progresif dan on the right track dalam penanganan kasus ini, saya pikir situasinya masih bisa diperbaiki," kata Khairul Fahmi. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan