jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah blog mengabarkan bahaya mengonsumsi air dalam kemasan yang mengandung fluoride. Kalimatnya sensasional, yang sudah menjadi ciri khas kabar hoaks.
Salah satu sumber informasi bahaya fluoride dalam air kemasan dibuat oleh blog media-terheboh.com. Judulnya membuat orang merinding.
BACA JUGA: Saracen Berbisnis Hoaks dan SARA di Dunia Maya, Sebegini Penghasilannya
”Ibuuuuuu Bapakkkkkk Saudara-Saudarakuuuuuu!! Miris Bacanya, Ternyata Indonesia Dibodohkan Dengan Air Mineral..Brikut Penjelasannya: Bantu sebarluas Kan Ini sangat Penting.’’
Dalam tulisan itu disebutkan, kadar fluoride dalam air kemasan bisa mengurangi IQ anak dan memengaruhi perkembangan otak anak-anak.
BACA JUGA: Kabar Bumi Gelap 15 Hari, Tanggalnya Saja Diubah
Juga, mengakibatkan kerusakan hippocampus, mengurangi kadar lipid, plakat pembentukan beta-amiloid (kelainan yang terjadi pada penyakit Alzheimer), eksaserbasi cedera, kerusakan pada sistem pertahanan dan antioksidan, peningkatan dalam aluminium, dan akumulasi fluoride dalam kelenjar pineal yang semuanya berada di dalam otak manusia.
Tulisan dalam blog media-terheboh.com tampaknya sengaja menyerang satu merek tertentu.
BACA JUGA: Klarifikasi soal Pesan Berantai Kereta Api Bandara Sudah Beroperasi
Sebab, sepanjang tulisan hanya satu merek itulah yang disebut. Padahal, air mineral yang beredar di Indonesia saat ini cukup banyak.
Untuk membuat pembaca percaya, blog itu menyelipkan dua foto polisi yang sedang memaparkan barang bukti kasus air dalam kemasan.
Berdasar penelusuran Jawa Pos, foto tersebut tidak berkaitan dengan bahaya kandungan fluoride dalam air kemasan. Tapi, dokumentasi pengungkapan kasus pemalsuan air mineral galon.
Satu foto Kompol Sarwendo, Kapolsek Mlati, Sleman, yang sedang menggelar rilis pengungkapan kasus pemalsuan air mineral galon pada September 2015.
Satu lagi foto Karo Penmas Polda Jabar AKBP Baktiar Jono yang sedang merilis pengungkapan air mineral galon pada April 2014.
Pabrikan air minum yang disebut dalam tulisan itu pernah membuat klarifikasi bersama BPOM pada Oktober 2015.
Dalam klarifikasi BPOM disebutkan, fluor atau fluoride merupakan salah satu zat gizi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan bagi Bangsa Indonesia.
Sesuai permenkes, kandungan fluoride tidak boleh lebih dari 1,5 mg/l. Batasan itu juga sama dengan yang ditetapkan World Health Organization (WHO) pada 2011.
Bahkan, dalam SNI, batasannya lebih ketat. Kandungan fluoride dalam air mineral kemasan tidak boleh melebihi 1 mg/l.
Pakar analisis kimia lingkungan Universitas Airlangga Dr rer. nat Ganden Supriyanto MSc menyatakan, fluoride justru sangat berguna bagi tubuh jika pada batas konsentrasi yang diizinkan. ”Tapi, kalau melebihi, ya tentu berbahaya,” katanya.
Beberapa studi memang menunjukkan adanya pengaruh fluoride terhadap perkembangan otak anak. Tapi, itu fluoride dalam jumlah besar.
Dari beberapa penelitian, ada juga yang menyebutkan kadar fluoride tinggi tidak memengaruhi perkembangan kognitif pada anak-anak. (kik/gun/eko/c6/fat)
FAKTA
Foto pada pesan hoax bukanlah kasus kandungan fluoride dalam air kemasan, melainkan pemalsuan merek air mineral galon.
Pemerintah telah mengatur kandungan fluoride dalam air kemasan dan memantaunya secara ketat.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemiskinan Vietnam Dikaitkan HUT Kemerdekaan RI, Parah nih!
Redaktur : Tim Redaksi