jpnn.com, BULELENG - Komang WSM alias Ribut (41) benar-benar tak kapok meracuni anjing meski pernah berurusan dengan kepolisian. Pria asal Dusun Bangah, Desa Panji, Kecamatan Sukasada di Kabupaten Buleleng itu kembali meringkuk di tahanan kepolisian lantaran perkara yang sama.
Ribut tertangkap basah meracuni anjing di Banjar Dinas Dharma Kerti, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Minggu (22/4) sekira pukul 16.00 waktu Indonesia tengah (WITA). Sebelumnya, Ribut pernah berurusan dengan polisi pada 23 Maret lalu lantaran meracuni anjing di Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
BACA JUGA: Gaet Wisatawan, 4 Dusun Adat Sudah Ada Saluran Air Bersih
Laman Bali Express mengabarkan, Ribut terbukti meracuni anjing jenis peking dengan potas yang dicampur tum atau makanan khas Bali berbahan dasar daging. Setelah lunglai, anjing peking incaran Ribut ditangkap untuk dimasak menjadi sate lalu dijual.
Sebulan berlalu, pengalaman Ribut berurusan dengan hukum tak serta-merta membuat kapok. Pria yang berjualan sate rintek wuuk (RW) itu malah mengulangi perbuatannya. Kali ini pria kepala pelontos itu beraksi di Banjar Dinas Dharma Kerti Desa Tukadmungga.
BACA JUGA: Sri Paduka Raja bagi Fadli Zon Tak Dikenal di Puri Singaraja
Modusnya sama. Ribut membeli tum yang kemudian dicampur potasium. Baca juga: Racuni Anjing untuk Jualan Sate RW, Ribut Jadi Begini
Begitu ada anjing melintas, Ribut melemparnya dengan tum. Tak butuh waktu lama, anjing sudah dipastikan linglung tak berdaya dan langsung dimasukkan ke dalam karung.
BACA JUGA: Sori, Tak Ada Gelar Sri Paduka Raja untuk Fadli Zon
Rupanya, aksi Ribut dilihat oleh saksi bernama Kadek Sugiantara alias Erik (29). Pria asal Banjar Dharma Kerti Desa Tukadmungga itu membuntuti Ribut karena curiga dengan gerak-geriknya.
“Saksi sempat mengecek makanan yang dibuang tersebut. Ternyata telah dimakan anjing. Kemudian melihat anjing sempoyongan lalu mati, “kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma.
Seketika, Ribut hendak mengambil anjing yang keracunan itu. Namun, Erik sudah mengabari pemilik anjing yang disasar Ribut.
“Selanjutnya saksi memberi tahu Putu Adipa pemilik anjing dan memberitahu bahwa anjingnya telah mati diracun,” kata Wiranata.
Erik mengejar Ribut hingga Gang 7, Banjar Dharmayasa, Desa Tukadmungga. Pria plontos itu tak bisa mengelak ketika kendaraannya diberhentikan warga.
Ribut terbukti membawa seekor anjing mati yang dibungkus karung warna putih. Warga makin geram lantaran Ribut masih membawa racun dan kayu untuk memukul kepala anjing.
Akhirnya warga membawa Ribut ke kantor Desa Tukadmungga. Polisi pun bergerak begitu mendengar kabar warga menangkap Ribut.
“Pelaku sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan di Mapolsek,” imbuh Wiranata.
Menurut Wiranata, pihaknya memang pernah menangkap Ribut dalam kasus yang sama. Namun, kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Kami proses sekarang. Karena itu kan anjing peliharaan, beda kalau anjing liar. Kalau ada korban sudah pasti kiami proses,” pungkasnya.(bx/dik/yes/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Paduka Raja Fadli Zon Jadi Cibiran Netizen
Redaktur : Tim Redaksi