Tampang Debt Collector yang Nyaris Mati Dihajar Massa, Mungkin Anda Kenal

Rabu, 08 September 2021 – 10:09 WIB
MM, debt collector atau mata elang yang viral karena membawa paksa motor ojek online, saat di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang debt collector atau penagih utang yang dihajar massa di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9).

Adapun aksi pelaku viral di media sosial. Dalam video yang beredar, aksi rebut paksa motor antara debt collector dengan korban terlihat menegangkan.

BACA JUGA: Diteriaki Maling, Debt Collector Diamuk Massa, Nyaris Mati

Korban yang merupakan pengemudi ojek online (ojol) harus terseret-seret di jalanan untuk merebut motornya yang dibawa kabur pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban yang berinisial RSC (20) melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Karyawati Hotel Sedang Tidur di Indekos, Mas BN Masuk, Lalu

Selanjutnya, korban dihentikan oleh dua pelaku berinisial ADI dan MM yang mengaku dari leasing. Pelaku menyampaikan bahwa korban menunggak cicilan motor.

Pelaku meminta korban untuk ikut ke kantor leasing di daerah Kedoya.

"Namun, karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," ujar Pradipta.

Pelaku menuruti permintaan korban. ADI mengambil alih sepeda motor korban dan memintanya duduk di belakang.

"Setelah mengantarkan barang tersebut pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk. Ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, kedua pelaku kabur," ujar Pradipta.

Korban yang mengetahui motornya dibawa kabur langsung berteriak maling. Warga setempat yang mendengar teriakan tersebut langsung membantu korban.

Pada akhirnya warga bisa menangkap MM, sedangkan ADI melarikan diri.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung membawa MM ke Mapolsek Kebon Jeruk guna ditindak lanjuti. (mcr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler