Tampil Cantik, Nangis Saat Dakwaan Dibaca

Malinda Dee Kangen Andhika Gumilang

Rabu, 09 November 2011 – 03:20 WIB

JAKARTA - Terdakwa kasus pencurian uang nasabah Citibank Malinda Dee akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarinTidak tanggung-tanggung, dijerat tiga dakwaan sekaligus karena dinilai melanggar pasal pidana perbankan dan pencucian uang

BACA JUGA: Soeharto Pahlawan Tunggu Pemerintahan Ganti

Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seperti biasa, Malinda Dee langsung menarik perhatian dengan dandanannya begitu datang di PN Jaksel sekitar pukul 10.15
Dia mengenakan kerudung, baju dan celana hitam yang dipadu sabuk putih terlihat kontras dengan high hells 7 cm berwarna merah

BACA JUGA: Banyak Koruptor Divonis Bebas, Kejagung Evaluasi Jaksa

Lengkap dengan make up tebal dengan lipstik merah menghiasi wajahnya.

Perempuan yang juga dikenal dengan panggilan Inong itu sempat curhat kepada wartawan saat berjalan menuju ruang tahanan pengadilan
Dia berharap agar sidang yang dijalaninya bisa cepat selesai

BACA JUGA: Tidak Berprestasi, DPR Tolak Satgas PMH Diperpanjang

Selain itu, terbatasnya komunikasi saat dipenjara, membuatnya "titip salam" untuk suami sirinya Andhika Gumilang.

Dalam curhatnya, dia mengatakan sudah sepuluh bulan tidak bertemu dengan suaminya yang berprofesi sebagai artis dan model iklan ituSejak sama-sama mendekam dibalik jeruji besi diakui Malinda tidak pernah ada komunikasi lagiRasa kangen memenuhi dadanya"Ingin ketemu dia," ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga menitipkan permintaan maafnya untuk Andhika, adik dan iparnya yang ikut terseret masalahDia mengaku sangat sedih dan sangat terpukul dengan status hukum yang menimpa orang-orang tersayangnyaOleh sebab itu, dia berjanji akan menjadi saksi meringankan bagi mereka.

Sidang sendiri sempat molor hampir satu jam dari agenda semula pukul 10.00Sidang diruang Prof Oemar Seno Adji tersebut akhirnya dibuka sekitar pukul 11.00 oleh ketua majelis hakim Gusrizal dengan anggota Kusno dan YonismanSidang langsung dimulai dengan dibacakannya dakwaan oleh jaksa Tatang Sutarna.

Malinda Dee benar-benar "ditelanjangi" oleh jaksaBerbagai transaksi yang membuat total kekayaannya menyentuh Rp 46,110 miliar diungkap semua dengan detailDalam dakwaannya, Malinda disebutkan telah mentransfer uang milik nasabah Citibank sebanyak 117 kali"Semuanya dilakukan selama Februari 2007 hingga Februari 2011," ujar Tatang.

Dari total transfer gelap itu, rinciannya 64 kali transaksi dilakukan dalam mata uang rupiahTotal uang yang berhasil dia tilap dari nasabah utama Citibank itu mencapai Rp 27.369.065.650Sedangkan sisanya atau 53 transaksi dilakukan dalam mata uang dollar Amerika"Jumlahnya USD 2.082.427 (+ Rp 18 miliar)," imbuhnya.

Dengan detail, jaksa juga mengungkap kemana saja uang nasabah yang dipindahkan tanpa ijin itu ke sejumlah rekening lainSeperti rekening milik adik kandung Malinda, Visca Lovitasari dan adik iparnya yang bernama Ismail bin JanimKemudian uang tersebut oleh Malinda ditransfer kembali ke rekening miliknya.

Saat semua perilakunya itu diungkap jaksa, Malinda terlihat gelisahDuduk sendirian di antara hakim, jaksa dan penasihat hukum membuatnya berulang kali mengubah posisi duduknyaTangannya juga terlihat meremas kertas tisu berulang kaliSesekali, tisu tersebut dia gunakan untuk membasuh air mata yang menetes.

Ibu tiga anak itu juga terlihat lebih sering menundukkan kepalanya daripada memperhatikan jaksa yang membacakan dakwaanBerulang kali menyeka air mata membuat riasan disekitar kelopak mata tersapuJaksa tidak bergeming dan terus membacakan dakwaannya"Dengan sadar dia menyamarkan atau menyembunyikan asal usul sumber kejahatan," tandas jaksa.

Atas perbuatannya, Malinda dikenakan tiga dakwaan sekaligusYakni, melanggar pasal 49 ayat 1 huruf a UU no 7 Tahun 1992 yang diubah UU No 10 Tahun 1998 tentang PerbankanKedua, melanggar pasal 3 ayat (1) huruf b UU No 15 Tahun 2002 yang diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 dan diubah dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ketiga, melanggar pasal 3 UU No 15 Tahun 2002 yang diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 diubah UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat (1) KUHPDalam sidang yang berakhir pukul 13.45 tersebut, Malinda dan tim pengacara tancap gas tanpa mengajukan eksepsi.

Salah satu penasihat hukum Malinda Dee, Batara Simbolon mengatakan pihaknya tidak menyampaikan eksepsi supaya proses persidangan berjalan cepatDia menilai kalau eksepsi bakal membuang waktu dan tidak memiliki urgensi dalam kasus yang membelit kliennya"Nanti kami jadikan satu di nota pembelaan," kata Batara.

Tanpa eksepsi, dia meminta kepada majelis hakim agar langsung berlanjut pada pemeriksaan saksi-saksiHarap Batara, saksi-saksi yang ada di berkas perkara bisa dihadirkan satu per satu oleh Tatang Sutarna dkk"Tadi jaksa juga setuju langsung menghadirkan saksi," ucapnya setelah sidang selesai.

Batara kembali menjelaskan jika cepatnya sidang sangat diharapkan saat iniHal itu penting untuk segera mengetahui status hukum Malinda Dee, apakah dia bersalah atau tidakSebab, bagi kuasa hukum kliennya tidak bersalah dan dia siap memenangkan persidangan"Kami optimis bisa menang," jelasnya.

Ada kejadian menarik saat sidang berlangsungArtis cantik yang juga sahabat Malinda Dee, Fifi Buntaran sempat diusir hakim karena dianggap membuat gaduh persidanganMaklum, Fifi yang datang dengan dandanan mencolok dengan baju dan rok selutut biru dan membawa bunga itu sangat menarik perhatian.

Ketua majelis hakim Gusrizal lantas menghentikan jalannya persidanganDia meminta kalau Fifi terus membuat gaduh dan tidak niat untuk mengikuti sidang agar keluar dari ruang sidang"Itu yang membawa karangan bungaDimohon keluar saja karena mengganggu jalannya persidangan," ucap Gusrizal dengan nada tinggi.

Mendapat teguran, Fifi sempat cuek dan duduk dibangku ruang sidangTidak sampai sepuluh menit, artis yang kerap tampil seksi itu memilih keluarKepada wartawan dia mengatakan tidak ada maksud mengacaukan sidang"Saya hanya memberi dukunga kepada MalindaSaya sudah janji," akunya.

Tidak hanya karangan bunga, dia juga membawakan anggur dan cokelat yang sangat digemari MalindaDia mengaku selama ini terus menemani terdakwa termasuk saat operasi payudara Malinda berlangsungDia juga membeberkan perilaku sahabatnya selama dipenjara"Sekarang dia lebih religiusSalatnya full," ungkapnya(dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tap MPR Ganjal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler