Banyak Koruptor Divonis Bebas, Kejagung Evaluasi Jaksa

Selasa, 08 November 2011 – 21:44 WIB

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief tak menampik kemungkinan bebasnya puluhan terdakwa korupsi yang saat ini tengah jadi sorotan publik disebabkan kualitas jaksaOleh karenanya, permasalahan tersebut termasuk dalam salah satu bahasan utama rapat kerja nasional kejaksaan yang berlangsung pekan ini di Puncak, Bogor.

"Itu (putusan bebas terdakwa korupsi) merupakan hal yang utama dalam perbaikan penanganan perkara," kata Basrief di Jakarta, Selasa (8/11)

BACA JUGA: Tidak Berprestasi, DPR Tolak Satgas PMH Diperpanjang

Salah satu bentuk evaluasi, tambah dia, dengan mengetahui apakah tugas yang dilakukan jaksa perkara korupsi itu sudah benar, sesuai dengan prosedur hukum dan bisa dibuktikan "Apakah sesuai dengan koridor hukumnya dan bisa dibuktikan," tegasnya.

Meski begitu, Basrief meminta semua pihak agar menyadari bahwa putusan bebas tersebut baru dalam tingkat pengadilan pertama, yakni di pengadilan tipikor
Dengan kata lain, kejaksaan masih memiliki upaya hukum untuk melawannya seperti mengajukan kasasi.

Evaluasi perkara yang bebas, lanjut dia, merupakan salah satu cara penguatan institusi kejaksaan yang profesional, bermartabat, adil, dan berhati nurani.

Seperti diketahui, kinerja Pengadilan Tipikor di daerah kembali jadi sorotan menyusul dibebaskannya 14 terdakwa korupsi oleh Pengadilan Tipikor Samarida, Kaltim

BACA JUGA: Tap MPR Ganjal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Ke-14 terdakwa tersebut adalah anggota dan mantan anggota DPRD Kutai Kartanegera yang didakwa telah menyelewengkan dana operadional DPRD senilai Rp 2,6 miliar pada tahun 2006.

Kinerja Tipikor Samarinda ini menyusul rapor merah yang sebelumnya juga dilakukan Tipikor, Bandung, Surabaya, dan Semarang
Hingga kini total sudah 40 terdakwa korupsi dibebaskan sejak Pengadilan Tipior daerah dibentuk sekitar dua tahun lalu

BACA JUGA: Hadapi Mafia Pajak, SBY Dinilai Banyak Omong

Atas dasar inilah desakan agar Tipikor dibubarkan terus disuarakan dan menjadi polemik(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Minta MA Bekukan Pengadilan Tipikor Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler