Tampil Modis saat Sidang, Terdakwa Korupsi Ini Minta Observasi Kejiwaan, Ada Apa?

Senin, 13 Juni 2022 – 23:22 WIB
Ilustrasi F saat disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, BENGKULU - Terdakwa perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi nonfisik Kabupaten Seluma, F mendadak mengajukan permohonan observasi kejiwaan.

Mbak F mengajukan permohonan observasi kejiwaan itu kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

BACA JUGA: Ini Asal Amunisi yang Dijual Oknum TNI Praka AKG kepada KKB, Alamak

Menurut kuasa hukum F, Sofyan Siregar, permohonan itu disampaikan kliennya melalui surat kepala LP Perempuan Bengkulu.

"Terdakwa mengajukan permohonan observasi kejiwaan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu," kata Siregar di Bengkulu, Senin (13/6).

BACA JUGA: Penggerebekan Lokasi Judi di Medan, Pria Ini Menatap Irjen Panca Putra

Melalui surat permohonan itu, F diduga mengalami depresi dan halusinasi akibat kasus dugaan rasuah itu.

Walakin, kenyataan selama persidangan, F justru selalu berpenampilan modis dan tidak menunjukkan gejala-gejala orang yang sedang depresi.

BACA JUGA: IRW Sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

Mbak F bersama EH selaku mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi itu.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di persidangan, F dan EH berperan aktif mengondisikan pembelian laptop kepada para kepala sekolah tingkat SD dan SMP di PT Biru Komputer.

Pembelian komputer itu dilakukan menggunakan dana BOS afirmasi nonfisik Kabupaten Seluma tahun 2020.

Berdasarkan hasil audit BPKP, ulah keduanya menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp 500 juta. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler