jpnn.com, JAYAPURA - Seorang oknum anggota TNI Praka AKG (28) ketahuan menjual amunisi kepada pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya.
Ulah oknum TNI itu terungkap setelah aparat menangkap dua pentolan KKB, Fabianus Sani dan Jhon Sondegau pada Selasa (7/6) sore.
BACA JUGA: Viral Oknum TNI Menangis Seusai Jual Amunisi ke KKB, Letkol Herman Beri Penjelasan
Dari pengakuan Fabianus yang juga pelaku pembacokan ustaz, dia mendapat amunisi dengan cara membeli dari Praka AKG melalui perantara Jhon Sondegau.
Berbekal dari keterangan Fabianus, aparat melakukan penyelidikan dan menangkap Praka AKG dan Jhon Sondegau di Kampung Wandoga, Distrik Intan Jaya, kemarin.
BACA JUGA: Praka AKG Ketahuan Menjual Amunisi kepada KKB, Lihat Ekspresinya
Kapendam Kodam XVII Cenderawasih Letkol Herman Taryaman membenarkan adanya penangkapan Praka AKG yang masih dalam pemeriksaan.
"Saat ditangkap, Praka AKG sedang berada di rumah Jhon Sondegau," ucap Letkol Herman dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (8/6).
BACA JUGA: Bea Cukai Bersama TNI dan BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu, Barang Buktinya Banyak
Dia menjelaskan Praka AKG yang menjual amunisi kepada KKB itu merupakan anggota Satgas Apter dari Yonif 743/PSY Dam IX/UDY.
"Amunisi yang dijual didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir, tetapi baru dijual sepuluh butir," tutur Herman.
Dari hasil interogasi, Praka AKG mengaku telah menjual 10 butir amunisi kepada salah satu pentolan KKB berinisial JS.
"Saya jual sepuluh butir, satu butir dihargai Rp 200 ribu," ungkap Praka AKG dalam video berdurasi 1 menit 51 detik.
Uang hasil penjualan amunisi itu digunakan oknum anggota TNI itu untuk makan bersama-sama rekan-rekannya.
Pihak yang menginterogasi juga meminta Praka AKG menyebutkan asal kesatuannya.
BACA JUGA: Kombes Ary Fadli Mendatangi Siswi yang Diusir Guru karena Tak Punya HP
"Siap, Satgas Apter dari Yonif 743," jawab AKG. (mcr30/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penunjukan Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah Dibenarkan Secara Regulasi
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji