Tampilan Segar Website dan Aplikasi Layanan Informasi

Kamis, 08 November 2018 – 18:00 WIB
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono di peluncuran website dan layanan informasi publik KLHK. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - KLHK telah menyegarkan website resmi yang beralamat di www.menlhk.go.id demi mendukung komitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Selain itu, untuk melayani permohonan informasi, aplikasi melalui online juga sudah bisa digunakan masyarakat di ppid.menlhk.go.id.

BACA JUGA: KLHK dan PPBN Gelar Forum dan Expo Asia Pasifik

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, secara resmi meluncurkan website dan layanan informasi publik tersebut di Jakarta, Kamis (8/11).

Website resmi institusi wajib dimiliki oleh suatu intitusi sebagai identitas Lembaga dan juga penyediaan layanan informasi publik.

BACA JUGA: Potensi Karhutla Menurun, Manggala Agni Tetap Siaga

Website KLHK dan Layanan Informasi Publik adalah wujud komitmen KLHK dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yang juga dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor P.18 Tahun 2018 tentang Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KLHK.

Permen LHK ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang mewajibkan seluruh Badan Publik termasuk Kementerian/Lembaga memberikan Pelayanan informasi publik secara cepat, mudah, dan wajar.

BACA JUGA: KLHK Raih Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pusat Data dan Informasi KLHK, Mahfudz yang telah mengembangkan website dan menyempurnakan dari versi sebelumnya dan terima kasih kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi yang telah mengembangkan Aplikasi Layanan Informasi Publik serta menyambut baik peluncuran website dan aplikasi pada hari ini," ungkap Bambang.

Penyempurnaan ini dilakukan mengingat perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi menuntut adanya penyesuaian dalam pemenuhan layanan informasi publik sebagaimana digariskan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Website Kementerian LHK merupakan pintu gerbang menuju website unit kerja lain lingkup Kementerian LHK, program-program strategis, layanan-layanan publik seperti Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Database, Perpustakaan, Perizinan, Regulasi Bidang LHK, Dll

Bambang berharap penyempurnaan Website KLHK serta Aplikasi Layanan Informasi Publik ini bisa lebih menyampaikan informasi keberhasilan pembangunan KLHK di seluruh Indonesia kepada masyarakat.

Selain itu, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar bisa terpenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jiwa kami sudah informatif, sebagaimana Menteri LHK yang selalu menekankan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.", tutup Bambang.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, PPID Pelaksana KLHK, mitra kerja KLHK yang juga mendukung peluncuran website dan aplikasi Layanan Informasi Publik.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Beri Beasiswa untuk Anak Korban Lion Air JT 610


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler